Selain Berkas Tak Lengkap, Bawaslu Tangsel Sebut Ada Bacaleg Positif Narkoba
SERPONG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebut selain masih banyak berkas yang belum lengkap dan tak sesuai, ternyata terdapat satu nama yang dinyatakan positif penggunaan narkotika atau narkoba.
Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep menerangkan, hal tersebut diketahui berdasarkan hasil verifikasi administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg).
"Kita bertanya itu, kita bersurat kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum). Kemudian KPU memberikan hasil vermin mereka (KPU), mereka menyampaikan ke kita. Ada beberapa hal yang menjadi catatan Bawaslu. Ada satu partai yang seluruh anggotanya itu, Bacaleg-nya itu BMS. Kemudian ada Bacaleg di dalam dokumen bebas narkotika atau narkoba, itu hasilnya terdapat positif," ungkap Acep, Senin (3/6/2023).
Namun, kata Acep, dokumen tersebut dinyatakan tidak benar oleh KPU. Sehingga partai politik yang mendaftarkan nama Bacaleg tersebut harus memperbaikinya.
"Dinyatakan tidak benar oleh KPU dokumen bebas narkotika itu. Dianggap tidak benar harus diperbaiki," imbuhnya.
Atas adanya temuan itu, Bawaslu meminta agar KPU dapat memperlihatkan berkas pernyataan bebas narkotika tersebut.
Sebab anehnya, Bacaleg tersebut terdaftar di dua partai berbeda alias daftar ganda. Ditambah lagi pada pendaftaran di partai lainnya, surat pernyataan narkotika yang bersangkutan dinyatakan negatif narkoba.
"Karena orang ini ganda dengan salah satu partai di Tangsel juga, kok yang satu itu gak positif. Sehingga patut diduga dokumen yang di-uploadnya itu tidak sah, berbeda, atau bagaimana? Kan mestinya KPU menjelaskan itu," tuturnya.
Bawaslu menuntut kepada KPU untuk memberi penjelasannya. Saat ini Bawaslu telah melayangkan surat kepada KPU.
"Karena ada masalah itu, Bawaslu melihat ini ada apa? Maka Bawaslu bersurat kepada KPU. Sampai saat ini surat itu belum dibalas oleh KPU," ungkap Acep.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufiq MZ mengeklaim, pihaknya akan tetap pada prosedur penerimaan Bacaleg sesuai tahapan dan mekanismenya.
"Ada masa vermin di mana hasilnya kami sampaikan kepada parpol terkait ketidaklengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan dan tembusan ke Bawaslu, ada tahapan penyampaian perbaikan oleh parpol sampai tanggal 9 Juli ini, kita pada posisi lembaga administrasi pasif dan menunggu sampai kita putus dan tetapkan menjadi DCS," tegas Taufiq.
Termasuk juga adanya komponen berkas yang berisi pernyataan positif.
"Kalau ada komponen yang positif, bisa jadi ada faktor lain yang di luar kewenangan dan kapasitas KPU menilai atau perlu pihak ahli, dan masih ada kesempatan Bacaleg dan partainya memperbaiki di tahapan perbaikan," tandasnya.
Terpisah, Ketua DPD Perindo Kota Tangsel, Jamal Abdul Nasir menyatakan, saat ini Bacaleg yang bersangkutan telah mengundurkan diri.
"Di sudah pindah, sudah tidak di Perindo. Kalau surat pengunduran diri sudah ada. Mungkin satu bulan lalu," tuturnya.
Ia pun membeberkan kronologis, ketika diketahui hasil pemeriksaan kesehatan Bacaleg yang bersangkutan dinyatakan positif narkoba.
"Jadi begini, setiap Bacaleg yang masuk itu, tentunya sudah kita beritahu, tidak boleh nanti ada indikasi pemeriksaan narkotika itu terbukti. Yang pasti partai kan tidak tahu apakah itu digunakan atau tidak. Pada dasarnya partai menerima kemudian ada proses untuk mengunggah berkas. Surat keterangan SKCK, kemudian SK PN, kemudian yang bersangkutan harus memeriksakan kesehatan di RSUD," paparnya.
Ia membenarkan, jika hasil pemeriksaan Bacaleg yang bersangkutan berisikan pernyataan positif. Namun setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata hasil tersebut keluar setelah yang bersangkutan mengonsumsi obat sesuai dengan arahan dokter.
"Kita melihat begini. Itu positif, positifnya harus kita lihat, apakah dikarenakan pengguna atau sebelum diperiksa dia menggunakan obat yang mengandung narkotika. Karena yang bersangkutan ada surat keterangan dari dokter sebelumnya bahwa tadi malam minum obat. Sehingga ketika diperiksa muncul. Nah itu partai tetap memasukan itu. Dikarenakan alasan jelas, tinggal melengkapi data dari rumah sakit yang bersangkutan. Di awal itu sudah ada," katanya.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Lifestyle | 16 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu