Pendidikan Masih Banyak Masalah
Duh, Ada Daerah Darurat Guru
JAKARTA - Senayan menemukan beragam persoalan di sektor pendidikan di berbagai daerah. Problem yang mengemuka salah satunya soal jumlah dan kompetensi guru yang masih terbilang minim.
Anggota Komisi X DPR Muhammad Nur Purnamasidi menuturkan, saat ini guru dituntut meningkatkan kompetensi, profesionalitas, dan transformasi menghadapi tantangan di sektor pendidikan. Namun sayang, jumlah guru yang berkualitas saat ini sangat terbatas.
Muhammad Nur lalu menyinggung jumlah guru di daerah pemilihannya, Lumajang, Jawa Timur. Lumajang termasuk daerah darurat guru dan tenaga pendidik dengan 1.600 lebih kuota guru yang kosong.
Baca juga : Apresiasi Batik Nasabah PNM Diapresiasi Jokowi Di GBN 2023
Sementara, formasi yang sudah ditetapkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih sangat rendah, yakni di kisaran 282 kuota guru pada Juli 2023.
“Hal itu menjadi perhatian stakeholder dan harus kita evaluasi bersama agar sektor Pendidikan di Lumajang menjadi lebih baik lagi ke depan,” kata Purnamasidi di Lumajang, kemarin.
Dia bilang, guru diharapkan tidak sekadar mampu melakukan transfer ilmu pengetahuan dan teknologi kepada anak didiknya. Guru juga mesti memberikan ruang terbangunnya kreativitas, inovasi dan mengoptimalkan potensi yang dimiliki para siswa.
Karena itu, sangat penting mengintegrasikan teori yang ada dengan praktik atau realitas yang terjadi di lingkup sosial masyarakat.
“Dalam Merdeka Belajar, proses belajar mengajar tidak hanya di ruang sekolah, juga harus disinergikan dengan berbagai komunitas sosial yang ada,” ujarnya.
Makanya, dia berpandangan, hadirnya platform digital dalam dunia pendidikan merupakan hal yang tidak bisa dihindari. Bahkan menjadi keniscayaan dengan kemajuan dan perubahan yang cepat dan eskalatif di bidang Ilmu pengetahuan serta teknologi.
Politisi Fraksi Golkar ini juga mengkritisi otonomisasi pendidikan yang menyisakan berbagai problem dalam pelaksanaannya. Salah satunya, dalam hak kebijakan atau politik anggaran pendidikan yang masih timpang.
Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pengajuan Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui aplikasi ‘Krisna’ lebih fokus melakukan pembenahan sarana prasarana pendidikan.
Sementara, peningkatan kualitas sumber daya manusia belum sepenuhnya menjadi prioritas utama.
Aplikasi Krisna merupakan aplikasi dari hasil kolaborasi perencanaan dan informasi kinerja anggaran dengan mengintegrasikan sistem dari tiga kementerian. Yakni, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“Yang terjadi malah Pemda seolah memiliki visi yang berbeda, bahkan bertolak belakang dengan visi Pemerintah pusat,” ujarnya.
Kondisi ini pula, lanjut dia, yang membuat otonomisasi pendidikan menjadi sebuah ironi. Karena itu, revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengusulkan sektor pendidikan dikembalikan menjadi urusan dan kewenangan Pemerintah pusat.
“Harapannya, pemerataan pendidikan dan standar kualifikasinya lebih jelas, terukur, transparan serta akuntabel. Bukan berdasar pada vested interest (kepentingan pribadi) masing-masing kepala daerah,” tambah dia.
Wakil Ketua Komisi X DPR DPR Hetifah Sjaifudian angkat bicara terkait penjualan buku paket sekolah yang diwajibkan sejumlah sekolah kepada para siswa di berbagai daerah. Dia meminta agar hal ini dilakukan secara transparan dan terbuka.
Hal itu meliputi penggunaan dana untuk berbagai kebutuhan sekolah, seperti seragam, buku paket dan sarana prasarana,” ujar Hetifah.
Anggota DPR daerah pemilihan Kalimantan Timur ini menilai, program subsidi silang diperluas. Pungutan yang berbeda-beda dapat disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua. Dengan demikian, pendidikan akan lebih inklusif dan kesenjangan antara siswa dapat dikurangi.
Apalagi dalam konstitusi menegaskan adanya kewajiban Pemerintah membiayai pendidikan dasar.
“Dana dari APBN maupun APBD harus diprioritaskan untuk mencapai kesetaraan dalam pendidikan,” tegasnya.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 17 jam yang lalu
Olahraga | 17 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu