TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Bekas Anak Buah Bersaksi Soal Judi

Lukas Enembe Ngamuk Gebrak-gebrak Meja

Oleh: Farhan
Selasa, 08 Agustus 2023 | 08:00 WIB
Persidangan Lukas Enembe. Foto : Ist
Persidangan Lukas Enembe. Foto : Ist

JAKARTA - Lukas Enembe ngamuk-ngamuk lantaran bekas anak buahnya membeberkan kelakuannya bermain judi di Singapura. Padahal, Gubernur Papua itu izin ke luar negeri untuk berobat.

Pada persidangan di Penga­dilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat kemarin, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Mikael Kambuaya sebagai saksi.

Kambuaya pernah menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Pemerintah Provinsi Papua periode 2013-2017.

Jaksa mengutip Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kambuaya nomor 33 yang menerangkan kepergiannya ke Singapura untuk menjenguk Lukas pada 2016 silam.

Namun Kambuaya tidak tahu rumah sakit tempat Lukas dirawat. Kambuaya lalu me­nelepon Frans Manibui, pengu­saha yang dekat dengan Lukas.

“Frans setahu saya punya apartemen di Singapura yang sering menemani Lukas Enembe berjudi di Singapura,” jaksa mengutip keterangan Kambuaya di BAP.

Kambuaya ke Singapura ber­sama istri. Mereka menginap di hotel di Jalan Orchad. Setelah menghubungi Frans, Kambuaya dan istri dijemput taksi yang akan membawa ke Marina Bay Sands (MBS).

Kambuaya bertemu Frans di lobby kasino MBS. Frans lalu mengantar menemui Lukas yang menginap di MBS. “Saat itu saya bertemu Lukas ternyata dia sehat-sehat saja dan tidak sakit,” jaksa kembali mengutip isi BAP Kambuaya.

“Lukas Enembe ke Singapura hanya untuk berjudi saja. Saat itu saya tidak ngobrol terlalu banyak dengan Lukas karena ada banyak orang di sana, dan saya juga bawa istri saya. Setelah ber­temu dengan Lukas, kemudian saya bersama istri makan malam dengan Frans. Esok harinya saya pulang,” lanjut jaksa.

Ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh meminta kon­firmasi mengenai keterangan Kambuaya di BAP. “Ini kok (di BAP) Saudara bisa menjelaskan Lukas Enembe seakan-akan di tempat perjudian dan tidak dalam keadaan sakit,” tanyanya.

Tidak. Jadi, yang benar itu saya telepon Frans dia tunggu saya di lobby (MBS),” jawab Kambuaya.

Hakim Rianto mencecar, “Apakah Saudara sering men­dengar Lukas datang ke Singa­pura ketemu Frans diajak main judi di salah satu kasino?”

“Kalau mendengar, iya. Tapi tidak melihat,” jawab Kambuaya.

Usai Kambuaya memberi­kan kesaksian, majelis hakim mempersilakan Lukas bertanya ataupun memberikan tanggapan.

Lukas langsung ngamuk-ngamuk kepada Kambuaya. “Gubernur tidak urus judi! Gu­bernur urus pemerintah, dengar itu. Tidak urus judi!” teriaknya sambil memukul-mukul meja.

Hakim Rianto segera memo­tong. Ia pun mempertegas maksud pertanyaan mengenai dugaan Lukas main judi di Singapura. “Apakah sepenge­tahuan Saudara atau Saudara melihat secara langsung saudara terdakwa Lukas Enembe itu main judi? Pernah nggak Saudara lihat secara langsung?” tanya kepada Kambuaya.

“Info di media saja saya den­gar,” jawab Kambuaya.

Hakim kembali meminta pe­negasan Kambuaya, “Pernah lihat secara langsung tidak?” Kambuaya menjawab tidak.

“Tidak pernah lihat secara langsung. Tapi informasinya yang dia dapat, Saudara (Lukas) itu sering main judi,” kata Ha­kim Rianto kepada Lukas

Lukas Enembe pun menang­gapi dengan nada meninggi. “Ti­dak bisa main judi! Tidak pernah main judi. Saya Gubernur Papua, tidak ada main judi!” ucapnya sambil menggebrak-gebrak meja.

Saya, saya, saya Gubernur Papua tidak ada main judi,” lanjut Lukas emosi.

“Tenang, tenang. Itu hak Saudara (terdakwa),” kata Ha­kim Rianto kepada Lukas.

Hakim Rianto mengingatkan bantahan dari Lukas dicatat dalam berita acara persidangan. “Nanti Saudara buktikan ya,” ujarnya kepada Lukas.

“Tolak, saya tolak semua,” Lukas menanggapi kesaksian Kambuaya.

“Oke, ditolak. Nanti penasihat hukum juga bisa bantu terdakwa untuk menulis dalam nota pem­belaan nanti, khusus keterangan saksi ini (Mikael Kambuaya),” kata Hakim Rianto.

Pengepul Fee

Selain soal judi, jaksa me­nyinggung isi BAP Kambuaya mengenai fee proyek yang diteri­ma Lukas. Sejumlah pengusaha menjadi pengepul fee untuk Lukas.

“Pada saat saya menjabat sebagai Kadis PUPR Papua, pola pemberian uang kepada Lukas Enembe adalah para kontrak­tor yang mendapat pekerjaan proyek akan memberikan uang kepada Lukas Enembe melalui kontraktor besar yang dibawa oleh Lukas Enembe, seperti Piton Enumbi, Serli Susan, Haji Sukman, Frans Manibui, Letri David Sabutan, dan Haryati,” ujar jaksa membacakan BAP Kambuaya lainnya.

Para pengusaha itu merupakan orang-orang yang pernah men­jadi tim sukses (timses) Lukas dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua.

“Mereka yang beberapa orang yang disebutkan tadi adalah orang orang yang boleh saya katakan bahwa mereka ini adalah orang-orang yang pemegang dana, penyandang dana saat Pak Lukas maju Gubernur,” terang Kambuaya.

Lukas juga menanggapi Kam­buaya soal fee dengan nada tinggi. “Pak Gubernur tidak mengurus fee! Dari dulu sampai hari ini saya tidak tahu fee,” bantah Lukas.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo