Warga Ibu Kota Ngeluh Polusi Makin Buruk
Bodetabek Penyumbang Emisi Terbesar Di Jakarta
JAKARTA - Kualitas udara di Ibu Kota makin buruk belakangan ini. Penyebab utamanya antara lain akibat melonjaknya pengguna kendaraan pribadi di Jakarta. Untuk mengatasinya, Pemerintah akan menggenjot uji emisi.
Buruknya kualitas udara di Jakarta belakangan ini banyak dikeluhkan warga di media sosial. Mereka mengaku menjadi rentan sakit.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengakui kualitas udara di Ibu Kota memburuk. Sayangnya, masalah ini tidak bisa diselesaikan dengan cepat.
Heru menyebut pencemaran udara menjadi beban dan tantangan cukup berat untuk Ibu Kota. Apalagi dalam 1,5 tahun terakhir, jumlah kendaraan bermotor sebagai penyumbang emisi, terus meningkat.
“Kendaraan roda empat dari 4 juta sekarang jadi 6 juta. Begitu juga kendaraan roda dua, dari 14 juta unit menjadi 16 juta unit. Kendaraan berpelat B itu kan Jabodetabek. Dan hampir semua kendaraan itu masuk ke Jakarta,” kata Heru dalam Forum Merdeka Barat 9 dengan tema, Kota Cerdas Asean, Tingkatkan Kualitas Hidup, Selasa (8/8).
Heru menegaskan, pengendalian polusi udara menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Salah satu upaya yang dilakukan pihaknya adalah mengakselerasi kendaraan listrik. DKI bakal menambah bus listrik dengan target 100 bus hingga 2 tahun ke depan. Dan secara bertahap, kendaraan dinas akan diganti dengan kendaraan listrik. Lalu, program Jumat menanam pohon.
“Saya setiap Selasa dan Jumat menanam pohon. Ini untuk kepentingan jangka panjang mengendalikan polusi,” ucapnya.
Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu mengaku, selama kurang lebih setahun, dirinya sudah menanam lebih dari 15 ribu pohon.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta terus mensosialisasikan dan mengedukasi warga Jakarta maupun wilayah penyangga agar menggunakan transportasi publik.
Menggunakan transportasi massal akan mengurangi kemacetan dan emisi udara di Jakarta,” ujarnya.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan berbagai pihak dalam mengendalikan kualitas udara. Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melatih teknisi petugas uji emisi Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten, selama Agustus hingga November 2023. Nanti teknisi yang sudah bersertifikasi khusus akan melaksanakan uji emisi di wilayahnya masing-masing.
Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pelatihan ini merupakan momentum sinergi pemangku kebijakan untuk menanggulangi polusi udara. Terutama di Jabodetabek.
Asep menyebut, Dinas LH DKI Jakarta siap memberikan pelatihan karena sumber daya dan fasilitas yang dimiliki sudah lengkap. Pelatihan ini dilaksanakan di masing-masing Kabupaten/Kota di Jawa Barat dan Banten, dengan mendatangkan narasumber dan alat uji dari Dinas LH DKI Jakarta.
“Kami melaksanakan uji emisi secara rutin di Jakarta sesuai Pergub Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor,” ungkapnya.
Asep menambahkan, Dinas LH DKI juga memiliki instruktur penguji emisi yang berpengalaman.
Pada uji emisi akbar yang dilaksanakan Juni 2023 lalu, petugas kami berhasil menguji 414 mobil dan 718 sepeda motor di Jakarta dalam sehari,” tuturnya.
Dari pengalaman tersebut, lanjut Asep, pihaknya siap bersinergi untuk mewujudkan kualitas udara yang lebih baik di kabupaten/kota di Jawa Barat dan Banten.
“Mengingat pencemaran udara tidak ada batas wilayah administratif, maka peran daerah satelit sangat signifikan,” ujar Asep.
Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK Luckmi Purwandari menjelaskan, pelatihan ini untuk mempercepat perluasan jangkauan uji emisi.
“Percepatan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor ini merupakan strategi pengendalian pencemaran udara bersama di wilayah Jabodetabek,” kata Luckmi.
Dalam menyiapkan program tersebut, lanjut Luckmi, KLHK sudah menyiapkan mekanisme terkait pelaksanaan uji emisi.
“Saat ini kita telah menyiapkan aplikasi uji emisi (si-Umi) dan bekerja sama dengan DLH DKI Jakarta untuk melatih 400 teknisi bengkel di wilayah Jabodetabek untuk mendukung jalannya uji emisi ini,” ujar Luckmi.
“Hanya teknisi yang bersertifikasi khusus yang bisa menentukan lulus atau tidaknya uji emisi setiap kendaraan bermotor,” tambahnya.
Ke depan, setelah semua aturan rampung, uji emisi akan menjadi wajib secara nasional.
“Ketika ini sudah berjalan, output-nya adalah kendaraan bermotor harus melampirkan hasil uji emisi sebagai persyaratan administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor,” tegasnya.
Lin Yola, Dosen Kajian Pengembangan Perkotaan Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) menyebut, buruknya udara Jakarta ini karena ada sumbangsih dari wilayah penyangga. Lin menyebut, emisi wilayah penyangga bahkan lebih tinggi dibanding Jakarta.
“Menurut riset kami, wilayah penyangga malah emisinya tinggi, lebih tinggi dari pusat kota. Karena pertumbuhan ekonomi kini lari ke kawasan permukiman di pinggiran semua,” kata Lin.
Karena itu, menurut dia, permasalahan second city atau wilayah penyangga ini menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus dikerjakan bersama-sama. Antar Pemerintah Daerah mesti berkolaborasi.
“Kita perlu berkolaborasi, terkoneksi dengan kota-kota lainnya. Karena sekarang kita tidak utamakan kompetitif atau bersaing dalam urbanisasi atau ekonomi, tapi berkolaborasi untuk mencapai hasil yang jauh lebih baik,” ucap Lin.
Untuk itu, Lin menyebut, pemanfaatan inovasi teknologi harus lebih digencarkan untuk menopang urbanisasi. Pemanfaatan teknologi sebagai penyeimbang dan solusi mengatasi mobilitas yang tinggi dampak pertumbuhan ekonomi.
“Konsep smart city sangat diperlukan untuk menaikkan bukan hanya taraf hidup masyarakat kota, tapi bagaimana kita melek untuk menjaga lingkungan,” tandasnya.
Nasional | 15 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 22 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu