Masyarakat Perlu Diedukasi
Pembakaran Sampah Ilegal Bikin Buruk Kualitas Udara
JAKARTA - Senayan menyoroti aktivitas pembakaran sampah yang menjadi salah satu penyebab polusi udara. Hal ini menyusul memburuknya kualitas udara belakangan ini, khususnya di Jabodetabek dan sekitarnya.
Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan mengatakan, masalah polusi udara sudah darurat dan harus cepat diatasi karena berdampak pada kesehatan masyarakat.
“Termasuk menggalakkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pembakaran sampah ilegal yang menjadi salah satu penyumbang polusi udara,” ujarnya,
Diketahui, memburuknya kualitas udara tak hanya disebabkan karena kemarau panjang dan gas buang dari kendaraan bermotor. Pembakaran sampah ilegal yang dilakukan masyarakat juga turut berkontribusi terhadap penyebab buruknya kualitas udara.
Pasalnya, kandungan kadar karbon (CO2) dari pembakaran sampah terbuka amat berbahaya dan berkontribusi besar dalam penurunan kualitas udara.
Untuk itu, Pemerintah melakukan edukasi secara masif mengingat masih banyak warga yang kerap melakukan pembakaran sampah terbuka atau ilegal.
Daniel pun mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang berencana menerapkan sanksi bagi para pelaku pembakaran sampah ilegal di wilayahnya. Meski begitu, Pemerintah harus melakukan sosialisasi sebelum menerapkan sanksi atas pembakaran sampah yang dilakukan oleh warga.
“Langkah ini untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat dan menghindari penerapan sanksi yang terlalu tiba-tiba,” ungkap Daniel.
Menurutnya, pemahaman yang jelas soal sanksi pembakaran sampah ilegal dapat menghindari konflik sosial. Selain itu, semakin banyak masyarakat memberi dukungan bagi Pemerintah yang tengah berupaya mengatasi polusi udara.
Sikap tegas Pemerintah memang diperlukan agar pembakaran sampah ilegal oleh warga di ruang terbuka dapat dihentikan. Tapi pastikan, semua warga telah mendapatkan arahan dan sosialisasi secara merata terlebih dahulu,” ucap legislator asal Kalimantan Barat ini.
Dia juga mengatakan, sosialisasi sebelum pemberlakuan sanksi dapat memiliki manfaat jangka panjang yang signifikan, yakni peningkatan kesadaran lingkungan.
Menurutnya, masyarakat akan lebih memahami kontribusi mereka dalam menjaga lingkungan dan mengurangi polusi udara.
“Dengan masyarakat yang lebih sadar akan dampak pembakaran sampah, diharapkan polusi udara akan berkurang dengan signifikan,” ungkapnya.
Daniel menilai, sosialisasi yang masif sama pentingnya dengan penerapan sanksi. Sebab, tujuan utama dari pemberlakuan sanksi adalah untuk mengubah perilaku yang tidak baik.
Perlu diingat, tidak semua masyarakat memiliki pemahaman mendalam tentang dampak buruk pembakaran sampah terhadap kualitas udara.
“Sosialisasi akan membantu meningkatkan kesadaran mereka mengenai pentingnya menjaga lingkungan,” katanya.
Sosialisasi dari Pemerintah kepada masyarakat juga akan memberikan informasi tentang peraturan dan konsekuensi hukum yang dapat dihadapi apabila melakukan pelanggaran terkait pembakaran sampah ilegal.
DPR juga mengingatkan, perlunya pengawasan ketat pada industri yang melakukan pencemaran udara. Daniel menyebut, asap dari pabrik industri juga menjadi salah satu penyebab terjadinya polusi udara.
“Periksa benar-benar Amdal-nya bagaimana. Apakah penanganan polusi dari hasil produksinya sudah sesuai aturan. Pemda harus berani mengambil tindakan tegas jika ada pelanggaran,” tegasnya.
Daniel mendorong semua pihak bekerja sama mengatasi masalah polusi udara. Khususnya, terkait dengan pencemaran udara dan pembakaran sampah ilegal.
Masyarakat juga diharapkan dapat turut berpartisipasi membantu kerja Pemerintah. Dukungan dari masyarakat dibutuhkan demi mengurangi polusi udara, yang pada akhirnya akan bermanfaat untuk masyarakat itu juga.
“Keterlibatan masyarakat juga akan efektif agar kualitas udara yang buruk dapat berkurang. Sama halnya seperti dukungan dari masyarakat untuk mengurangi emisi kendaraan bermotor,” tutup Daniel.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 15 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 20 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu