TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Didatangi 3 Orang Di Toko

Diduga Diculik, Karyawan Toko Kosmetik Ditemukan Meninggal

Laporan: Idral Mahdi
Selasa, 29 Agustus 2023 | 07:10 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

CIPUTAT TIMUR - Seorang karyawan toko kosmetik di Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial IM (25) ditemukan meninggal dunia di daerah Karawang, Jawa Barat. Sebelumnya, IM diduga diculik oleh oknum anggota TNI.

Aksi penculikan oleh oknum diduga anggota TNI itu dibenarkan sejumlah warga sekitar. Pasalnya, aksi penculikan itu dilakukan sore hari dan aktivitas di Jalan Juanda sebelah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tengah ramai.

Warga berinisial D mengaku melihat aksi penculikan itu. Menurutnya, saat itu ada 3 orang yang datang ke toko kosmetik yang dijaga korban. Aksi itu bahkan sempat diwarnai kericuhan.

“Dia (korban-red) sempat teriak rampok-rampok. Terus warga sekitar ramai mau nolongin,” katanya, saat ditemui wartawan, Senin (28/8).

Saksi juga menerangkan, upaya warga yang berusaha menolong korban terhenti lantaran oknum pelaku mengaku sebagai petugas.

“Pelaku ngaku petugas, mereka nunjukin ada surat tugas di map coklat. Tapi sempet ada tukang parkir yang mau nolongin, satu orang pelaku sampai jatuh. Tapi pelaku lainnya ngaku petugas,” terangnya.

Dia juga mengaku melihat bagaimana korban dibawa dari dalam toko kosmetiknya. Saat itu, korban diseret keluar toko dengan kedua tangan berada di belakang pinggul, sambil dipiting oleh salah satu pelaku.

“Korban diseret, dipiting, petugasnya beringas. Ada warga yang lihat korban sudah berdarah di hidung, dibawa ke dalam mobil dan ada suara teriakan kesakitan,” paparnya.

Warga sekitar tak tahu duduk perkara permasalahan tersebut. Tetapi, aksi pelaku yang menyeret korban itu amat disayangkan warga.

Dari keterangan resmi Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono, pelaku terancam dihukum berat atas tindakannya. Bahkan bisa dihukum mati. "Agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," katanya, kepada awak media.

Dia melanjutkan, terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan.

Julius mengatakan, proses hukum kepada tiga oknum TNI tersebut akan berjalan transparan. Apabila ketiganya terbukti melakukan pelanggaran, hukuman berat akan diberikan kepada pelaku.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota TNI melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan di atas, maka akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tegas dan transparan," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo