Video Lama Ferdy Sambo Viral, Warganet: Dengerin Tuh Pak Kapolri
JAKARTA - Video lama mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo viral di TikTok. Dalam video berjudul “Penekanan Kadiv Propam Polri” itu, Sambo menegaskan dirinya akan melaksanakan pesan Kapolri.
"Pada pelaksanaan rilis bapak Kapolri kemarin, beliau tidak segan-segan untuk melakukan penegakan hukum yang tegas dan keras apabila anggota melakukan tindakan yang mencoreng nama baik institusi," katanya, dikutip Kamis (21/7).
Sambo menegaskan, dirinya akan mengimplementasikan pesan Kapolri tersebut dengan melaksanakan proses penyelidikan dan penegakan aturan secara objektif.
Khususnya, pelanggaran-pelanggaran masalah narkoba, asusila terhadap perempuan dan anak atau perbuatan pidana yang bisa mencoreng nama baik institusi Polri.
"Untuk itu saya perintahkan lakukan semua ini secara objektif sehingga kita bisa melakukan penegakan secara tegas dan keras sampai dengan pemecatan. Masih banyak anggota yang berperilaku baik, masih banyak anggota yang berprestasi, tapi dengan satu, dua orang yang kemudian menyebabkan tercorengnya nama institusi. Kita sebagai garda terdepan yang menjaga citra polri kita lakukan penegakan secara tegas dan keras,” tandasnya.
Setelah ditelusuri RM.id, pernyataan Sambo itu dikeluarkannya saat Rilis Akhir Tahun Polri Tahun 2021 pada Jumat, 31 Desember 2021. Video itu dimuat di akun @DivisiHumas_Polri, Rabu (5/1).
Netizen pun menyerbu kolom komentar video di TikTok itu. "Sekarang berbalik ke diri sendiri pesannya ya pak," ucap @ribbydarwis.
Ada juga warganet yang memention Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Pak Kapolri, ingat pesan pak Sambo tuh, usut tuntas kasus tewasnya Brigadir J ya pak," pinta @rosegoldmariane.
Untuk diketahui, nama Sambo mencuat setelah insiden tewasnya Brigadir J, di rumah dinasnya, Jumat (8/7). Versi polisi, Brigadir J terlibat adu tembak setelah kepergok Bharada E tengah melecehkan istri Irjen Sambo.
Kepolisian kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Korps baju cokelat melibatkan pihak eksternal seperti Komnas HAM dan Kompolnas.
Belakangan, Kapolri Jenderal Listyo Prabowo menonaktifkan Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Langkah itu dilakukan demi menjaga transparansi dan objektivitas pengusutan kasus polisi tembak polisi ini.
Kapolri menyerahkan sementara tanggung jawab jabatan Kadiv Propam, kepada Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Gatot Eddy Pramono. (OKT/AY/rm.id)
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu