Kasus Senpi Ilegal, Dito Mahendra Masih Tutup Mulut
JAKARTA - Tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra, masih menjalani pemeriksaan oleh polisi. Meski begitu, Dito masih tutup mulut dan belum memberikan penjelasan terkait kasus tersebut.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan bahwa Dito belum memberikan penjelasan soal asal-usul sembilan senpi ilegal yang ditemukan di kediamannya.
"Kalau dari pengakuan senjata, sampai sekarang Saudara DM masih tutup mulut, tidak mau memberikan keterangan," kata Brighen Djuhandani, Senin (30/10/2023).
Meski begitu, hal tersebut tidak menjadi kendala bagi polisi untuk mengungkap perkara yang ada. Djuhandhani juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menelusuri asal senpi ilegal yang dimiliki oleh Dito.
"Tapi itu tidak masalah bagi kita karena kita mempunyai ruang untuk melaksanakan pengembangan lebih lanjut. Kita mempunyai data-data yang bisa kita gunakan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kalau dari pengakuan, ini juga menjadi hal yang bukan krusial," jelasnya.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus tersebut.
"Dia tidak mengaku, namun alat bukti-bukti yang bisa kita gunakan untuk menjerat, ini tidak masalah. Nanti kita akan tetap mengembangkan permasalahan ini," lanjut Djuhandhani.
Penyisik juga telah mengirimkan berkas perkara kasus tersebut ke Kejaksaan. Namun, jaksa peneliti menyatakan bahwa berkas tersebut belum lengkap dan dikembalikan ke penyidik.
"Ada tambahan beberapa permintaan pemeriksaan terkait beberapa orang saksi terkait asal-usul senjata," ungkapnya.
Dito Mahendra masih belum buka suara terkait asal senpi ilegal yang dimilikinya. Padahal usai ditangkap pada Kamis (7/9) lalu, ia sempat mengatakan akan membuka semua fakta yang ada.
Olahraga | 18 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu