BEM UIN Jakarta Nilai Hasil Putusan MKMK Tak Berikan Rasa Keadilan Bagi Masyarakat
CIPUTAT - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Muhammad Abid Al Akbar menilai, putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Selasa (7/11/2023) lalu tidak memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Putusan itu, juga dinilai mempertontonkan kemunduran demokrasi di Indonesia.
"Ini mempertontonkan kepada kita bahwa perilaku politik elit jauh dari nilai dan etika. Hal ini juga mendegradasi wajah demokrasi Indonesia," ujar Abid, sapaan akrabnya, Kamis (9/11/2023).
Abid menyayangkan, hasil putusan MKMK yang menjatuhkan vonis pemberhentian terhadap Ketua MK Anwar Usman yang terbukti melakukan pelanggaran etik berat tidak berpengaruh terhadap hasil Putusan MK Nomor 90 terkait batas usia minimal capres-cawapres.
Faktanya keputusan MK memberikan hak istimewa bagi salah satu cawapres. Ini bukti bahwa aturan main bisa diterobos dan dipermainkan," lanjutnya.
Adi menegaskan, pihaknya selaku Ketua BEM UIN Jakarta akan berkoordinasi dengan lintas BEM untuk menggelar aksi dalam beberapa hari ke depan.
"Kita akan koordinasi dengan ketua-ketua BEM lintas kampus, dan kita pastikan bahwa kita akan turun ke jalan dalam rangka mengawal dan menjaga marwah demokrasi di negeri ini," tegasnya.
Abid khawatir, pasangan capres-cawapres yang diuntungkan oleh hasil putusan MK akan menggunakan infrastruktur negara dalam pemilu 2024 nanti.
Menurutnya, jika hal itu terjadi tentunya akan memantik gelombang aksi mahasiswa yang lebih besar.
"Jika ada yang menggunakan infrastruktur negara untuk pemenangan capres tertentu, kita akan aksi dengan skala yang jauh lebih besar dan kita akan suarakan boikot pemilu," tandas Abid.
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu