TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Diduga Libatkan Anak-Anak dan Ketua RT, Piter Abdul Karim Dipanggil Panwascam

Laporan: Irawan
Selasa, 26 Desember 2023 | 20:02 WIB
Caleg dari partai Golkar, Piter Abdul Karim saat datang memenuhi panggilan panwascam Serpong Utara. Foto : Ist
Caleg dari partai Golkar, Piter Abdul Karim saat datang memenuhi panggilan panwascam Serpong Utara. Foto : Ist

SERPONG UTARA - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Serpong Utara memanggil Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Golongan Karya (Golkar) Piter Abdul Karim atau yang biasa disapa Olay atas dugaan pelanggaran Pemilu. 

Ketua Panwascam Serpong Utara, Entus Saefudin mengatakan, Piter Abdul Karim dipanggil atas adanya dugaan pelanggaran tentang kampanye melibatkan anak kecil di Kelurahan Jelupang pada tanggal 20 Desember 2023.

“Ya, disini Piter dipanggil atas dugaan pelanggaran terkait adanya beberapa anak kecil dalam kegiatan kampanye,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (26/12). 

Kejadian tersebut, menurut Entus, saat Piter Abdul Karim menjadi Ketua Pengurus Kecamatan Serpong Utara dari Partai Golkar untuk kampanye yang dilakukan di Jelupang. 

Selain anak kecil, Entus menerangkan, adanya keterlibatan Ketua RT dalam kampanye tersebut. 

“Adanya anak kecil dan keterlibatan satu orang RT dalam kampanye di Jelupang” jelasnya sambil mengatakan mengapa Piter dipanggil pihaknya.

Dalam kampanye tersebut, dijelaskan Entus, melanggar Peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 terkait dengan kampanye yang melibatkan anak-anak.

“Kemudian dengan adanya RT/RW kita berkaitan dengan PerMendagri Nomor 18 dan Perwal Nomor 103 terkait dengan perangkat daerah artinya netralitas perangkat daerah,” terangnya. 

Entus memaparkan, selanjutnya pihaknya akan mengkaji dari hasil yang disampaikan oleh Piter Abdul Karim.

Kemudian akan diadakan rapat pleno terkait dengan kajian yang akan disampaikan serta dibuatkan berita acara dari hasil kajian tersebut. 

“Kemudian nanti kita akan putuskan apakah nanti masuk ke ranah pelanggaran untuk ditindaklanjuti, atau memang tidak ditindaklanjuti karena kekurangan persyaratan atau kekurangan formil dan materilnya,” paparnya. 

Sementara itu, Caleg DPRD Kota Tangsel dan Ketua Pengurus Kecamatan Partai Golkar Serpong Utara, Piter Abdul Karim menjelaskan, temuan adanya keterlibatan anak-anak dalam kampanye di Jelupang sebenarnya telah dikondisikan. 

“Udah kita clear (bersih, red) kan cuma ada yang masuk gitu ajah (anak kecil, red) dan sudah kita klarifikasi,” ungkapnya sambil mengakui kejadian tersebut di Jelupang.

Foto : Ist
Pos Sebelumnya:
Survei Indikator
Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo