Anak Perempuan Dicabuli dan Diperkosa 4 Anggota Keluarganya, Takut Buka Suara

SURABAYA - Seorang anak perempuan yang masih berusia 13 tahun di Surabaya, menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan oleh ayah, kakak, serta dua pamannya. Aksi bejat para pelaku ini sudah menimpa korban selama 4 tahun.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, mengatakan bahwa korban selama ini memilih untuk diam dan takut buka suara, lantaran para pelaku merupakan anggota keluarganya sendiri.
"Tidak ada ancaman dari para pelaku, korban hanya takut bercerita karena yang melakukan keluarga sendiri," kata AKBP Hendro Sukmono, Selasa (23/1/2024).
Dalam kasus ini, yang melakukan pemerkosaan adalah kakak korban berinisial MNA (17). Sementara, tersangka pencabulan lainnya adalah ayah korban ME (43), dan kedua pamannya yang berinisial I (43) dan MR (49).
Kakak korban diketahui sudah dua kali melakukan pemerkosaan sejak korban masih duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar.
"Untuk kakaknya melakukan persetubuhan pada korban 2 kali pada kelas 3 SD. Selanjutnya hingga kelas 1 SMP," jelasnya.
Pada saat itu, tersangka sedang mabuk dipengaruhi minuman beralkohol sehingga nekat mencabuli adiknya sendiri.
"Terakhir tanggal 1 Januari 2024 (MNA) melakukan pencabulan,"ucap Hendro.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 14 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu