Dewan Minta Pemkot Antisipasi Lonjakan Pendatang Baru
Disdukcapil Siapkan Pendataan
SERPONG-Diprediksi ada ribuan pendatang baru di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang datang bersamaan dengan arus balik Lebaran. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) diminta bersiap mengantisipasi lonjakan penduduk tersebut.
“Pemkot perlu mengambil beberapa langkah untuk mengatasi lonjakan pendatang setelah lebaran, seperti meningkatkan pengawasan di pintu masuk kota, menyediakan layanan informasi dan bantuan bagi pendatang baru, serta bekerjasama dengan pihak terkait untuk mengatur distribusi dan penempatan mereka,” ujar Rizki Jonis, Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel.
Dia menyatakan, warga pendatang baru bisa juga menimbulkan tantangan baru bagi Pemkot Tangsel terutama dalam hal infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan penempatan kerja.
“Oleh karena itu, Pemkot perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mengelola dampak dari lonjakan pendatang baru, seperti pengaturan distribusi penduduk, peningkatan infrastruktur, dan program integrasi sosial,” jelasnya.
Dia menambahkan, beberapa langkah yang dilakukan untuk penertiban seperti penerapan peraturan dan pengawasan yang ketat terhadap pendatang baru, termasuk registrasi dan pemantauan penduduk.
Kemudian perlu diberlakukan penerapan distribusi penduduk dengan mempertimbangkan kapasitas infrastruktur dan layanan publik yang tersedia.
“Kolaborasi dengan pihak terkait seperti kepolisian untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan. Dalam rangka Kamtibmas RT dan RW wajib melakukan pendataan pendatang baru,” paparnya.
Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel, Dedi Budiawan mengatakan, pihaknya berharap masyarakat yang datang untuk merantau harus memiliki rencana untuk bekerja dimana.
“Kami berharap walaupun mereka datang ke Tangsel atau keluarga di Tangsel saat mudik membawa keluarganya ke Tangsel silahkan sepanjang mereka punya keahlian, apapun itu,” ungkapnya.
Dedi menjelaskan, Disdukcapil Tangsel juga memiliki sistem pendataan yang dapat diakses oleh masyarakat yang ingin mengurus perpindahan.
Sistem tersebut akan memudahkan Pemkot maupun Pemerintah Daerah asal wilayah dalam melakukan pendataan perpindahan penduduknya.
“Kita juga di web rumah Disdukcapil punya menu yang disebut SIPERMAN atau Sistem Pendaftaran Penduduk Non Permanen, jadi warga yang datang dari luar daerah akan tersetting, dia akan ngelink ke Disdukcapil asal mereka berada,” terangnya.
Dedi mengungkapkan, pihaknya tak bisa memperkirakan berapa banyak pendatang baru yang akan tiba di Kota Tangsel.
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 20 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 17 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu