TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Jumlah Kementerian Akan Bertambah, Apakah Untung Atau Rugi

Oleh: Farhan
Editor: admin
Selasa, 14 Mei 2024 | 12:15 WIB
Jajaran Menteri Kabinet Jokowi-Ma'ruf. Foto : Ist
Jajaran Menteri Kabinet Jokowi-Ma'ruf. Foto : Ist

JAKARTA - Keinginan menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 di dalam pemerintahan Prabowo, mulai digarap serius Partai Gerindra.
Kabarnya, Gerindra mulai membahas revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Bahkan, revisi itu ditargetkan selesai sebelum pelantikan Presiden.
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani menyebut, revisi UU Kementerian Negara memungkinkan dilakukan di DPR. “Pelaksanaannya bisa dilakukan sebelum pelantikan Presiden terpilih,” ujar Muzani, usai halal bihalal bersama Ikatan Keluarga Besar Tegal se-Jabodetabek, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (12/5/2024).

Keinginan menambah jumlah kementerian, lanjut Muzani, untuk menghadapi tantangan dan kebijakan sesuai eranya masing-masing.

Apalagi, perubahan seperti itu, pernah dilakukan pada periode Presiden terdahulu. Pada setiap kepemimpinan, terjadi penyusunan nomenklatur kementerian yang berbeda.
“Dari masa pemerintahan Ibu Mega ke Pak SBY, ada penambahan atau perubahan dalam nomenklatur kementerian. Begitu juga dari Pak SBY ke Pak Jokowi,” tutur Muzani.

Bagaimana respons partai-partai yang ada di DPR. Partai Demokrat, tak mempermasalahkan jika jumlah kementerian ditambah.
"Dalam pandangan kami, wajar saja kalau dalam perjalanannya, Presiden baru merasa perlu mengubah kementerian maupun badan-badan strategis," kata Wakil Sekjen Partai Demokrat Renanda Bachtar.

Sementara itu, Juru Bicara DPP PKS Muhammad Iqbal menilai, penambahan kursi menteri, berpotensi untuk bagi-bagi jabatan. "Kalau alasannya karena bagi-bagi jabatan, untuk memenuhi keinginan kekuasaan, itu yang tidak benar," katanya.

Apakah penambahan jumlah menteri juga akan menimbulkan pemborosan APBN? Berikut wawancara dengan Renanda Bachtar mengenai penambahan kursi menteri ini.

Kabarnya, jumlah kementerian akan ditambah dan RUU Kementerian ditargetkan selesai sebelum pelantikan Presiden. Pendapat Anda?
Setiap pemimpin punya visi yang tidak sama dengan yang lain-lain. Pemimpin yang baru pasti mempunyai program-program khas, misalnya program makan siang gratis. Itu kan harus diwadahi, apakah itu Kementerian atau lembaga.
Menurut Anda tak masalah jika ditambah?

Dalam pandangan kami, wajar saja kalau dalam perjalanannya, pemimpin baru atau Presiden baru merasa perlu mengubah kementerian maupun badan-badan strategis. Kami menghormati apa yang ingin dijalankan Presiden baru.

Kalau jumlah kementerian ditambah, apakah tidak membebani anggaran negara?
Setiap partai juga mengingatkan mengenai konsekuensi anggaran, apabila jumlah kementerian sangat besar. Makanya, jangan sampai kementerian ini tidak dihitung anggarannya dan jangan menjadi beban baru.

Namun, kami juga memberikan seluas-luasnya kepada Presiden untuk bisa membangun struktur yang baru, sehingga bisa mengakselerasi program-program kerja yang mudah dicapai.
Ada penilaian, ketika menambah kementerian, nuansanya bagi-bagi jabatan?

Wajar jika Presiden harus didukung mayoritas partai di parlemen. Kalau cuma mengandalkan KIM (Koalisi Indonesia Maju), tak sampai 50 persen. 

Komentar:
Capil
Dispora
Pond aren
ePaper Edisi 24 Desember 2024
Berita Populer
02
Kylian Mbappe Ngarep Main Bareng Ronaldo

Olahraga | 2 hari yang lalu

04
Tahun Depan Tidak Ada Kenaikan Cukai Rokok

Nasional | 2 hari yang lalu

09
10
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit