TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Resahkan Warga, Polisi Tindak Juru Parkir Di Bintaro

Laporan: Idral Mahdi
Selasa, 21 Mei 2024 | 07:30 WIB
Polisi tindak juru parkir liar yang membuat kemacetan dan meresahkan warga di Bintaro.(dra)
Polisi tindak juru parkir liar yang membuat kemacetan dan meresahkan warga di Bintaro.(dra)

PONDOK AREN - Pihak kepolisian mengambil tindakan dengan melakukan teguran terhadap beberapa juru parkir di Jalan Bintaro Utama V Sektor 3A yang meresahkan warga, Minggu (19/5).

Diketahui juru parkir yang mengatur kendaraan di lokasi tersebut seringkali membuat arus lalu lintas menjadi macet.

Bahkan kemacetan di lokasi tersebut diketahui juga sudah sering dikeluhkan oleh masyarakat.

"Ada laporan warga di Sektor 3A Bintaro macet sekali. Jadi saya turun langsung memberikan teguran kepada juru parkir yang ada di salah satu toko ritel," kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, Senin (20/5).

Bambang mengungkapkan, di wilayah Pondok Aren memang aktivitas juru parkir tidak dilarang selama tidak meresahkan dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Meski demikian, ia mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan pendataan terhadap seluruh juru parkir yang ada di wilayah Pondok Aren.

Hal itu dilakukan agar memudahkan pihaknya jika dikemudian hari terdapat peristiwa Kamtibmas yang melibatkan para juru parkir.

“Kita pegang datanya juru parkir yang ada di Pondok Aren. Jadi sewaktu-waktu ada masalah, kita langsung tahu orangnya,” tuturnya.

Mantan Kasatlantas Polresta Bandara Soekarno Hatta itu pun menyebut, para juru parkir yang selama ini bertugas mengatur kendaraan perlu mendapatkan pembinaan.

Hal itu agar dalam mengatur obyek parkirnya mereka dapat melakukan secara baik sehingga tidak menimbulkan kemacetan dan meresahkan masyarakat.

Menurutnya, juru parkir liar boleh melakukan aktivitas pengaturan parkir selama tujuan utamanya adalah membantu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di daerah masing-masing.

“Jadi diimbau kepada masyarakat tidak perlu memberikan uang parkir kepada mereka karena sudah kami tekankan dari awal bahwa kerjaan mereka bukan meminta uang, dikasih syukur, ya, kalau gak dikasih, ya, memang mereka kerja itu untuk sosial,” ungkapnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo