TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Remaja Bersajam Cari Lawan Tawuran di Jakpus, Malah Ketemu Polisi

Laporan: Gema
Sabtu, 25 Mei 2024 | 15:58 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) berhasil mengamankan tiga orang remaja bersenjata tajam (sajam) yang diduga hendak mencari lawan untuk tawuran di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2024).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan ketiga remaja berinisial MRF (15), RAA (14), dan MZF (19) itu diamankan sekitar pukul 03.30 WIB dini hari tadi.

“Berhasil mengamankan tiga orang remaja yang sedang nongkrong menunggu lawan untuk tawuran di Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta Pusat,” ucap Kombes Susatyo.

Polisi juga berhasil mengamankan celurit dan juga cocor bebek yang dibawa oleh para pelaku.

“Barang bukti berupa senjata tajam yang berhasil diamankan dan disita yaitu tiga buah celurit panjang bergagang kayu serta satu buah senjata tajam jenis cocor bebek,” jelasnya.

Ketiga remaja tersebut berhasil diamankan saat tim patroli sedang melakukan patroli rutin kewilayahan di kawasan tersebut. Polisi pun menemukan segerombolan anak muda yang diduga hendak melaksanakan aksi tawuran.

Maka dari itu, Susatyo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah tindakan kenakalan remaja.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar peduli terhadap pergaulan anaknya dan mengontrol aktivitas anaknya saat berada di luar rumah agar tidak menjadi pelaku yang melanggar hukum dan korban aksi kejahatan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

Sementara itu, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo