TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Korban Judi Online Akan Dapat Bantuan Sosial

TB Hasanuddin: Tak Masuk Akal Pemain Judi Kok Dapat Bansos

Oleh: Farhan
Minggu, 16 Juni 2024 | 09:13 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Pelaku, yang kemudian disebut-sebut sebagai korban judi online (judol) akan dapat bantuan sosial, jadi kontroversi.

Nah, Pemerintah membuka peluang memasukkan nama korban judi online ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga, mereka akan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari negara.

"Kita masukkan ke dalam DTKS sebagai penerima Bansos. Banyak yang menjadi miskin baru, itu menjadi tanggung jawab kita. Tanggung jawab Kemenko PMK,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Selain itu, Muhadjir menjelaskan, Pemerintah telah banyak memberikan advokasi kepada para korban judi online di Indonesia. Dia menambahkan, korban yang mengalami gangguan psikososial akan dibina dengan bantuan serta koordinasi Kementerian Sosial.

“Tidak hanya segmen masyarakat tertentu, misalnya masyarakat bawah saja. Masyarakat atas juga mulai banyak yang kena, termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi,” ujarnya.

Presiden Jokowi pun telah memberikan atensi khusus atas kasus judi online yang berujung pembunuhan. Jokowi resmi menunjuk Menteri Koordinator bidang Politik Hukum Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto sebagai pucuk pimpinan Satgas Pemberantasan Judi Online.

Anggota DPR pun angkat bicara mengenai usulan pemberian Bansos ini. Anggota Fraksi PDIP DPR Mayjen (Purn) TB Hasanuddin menilai, tidak masuk akal jika Pemerintah memberikan Bansos kepada pelaku judi online.

Sedangkan Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR, Syaifullah Tamliha menilai, rencana Pemerintah itu baik. Namun, kata dia, rencana itu sebaiknya bersifat jangka pendek saja.

Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara dengan TB Hasanuddin.

Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar korban judi online (judol) mendapatkan Bansos. Respons Anda?

Tidak masuk akal jika pemain judi online mendapatkan Bansos dari Pemerintah.

Apa alasan Anda?

Logikanya bagaimana coba. Sudah jelas-jelas judi adalah perbuatan yang dilarang agama dan undang-undang, tapi pelakunya dikasih Bansos. Pemberian bantuan sosial ini, bisa diartikan dukungan Pemerintah terhadap pemain judi online.

Apa yang Anda khawatirkan jika Pemerintah merealisasikan hal ini?

Korban judi online dapat Bansos, lalu uangnya digunakan untuk berjudi lagi, terus begitu, mau sampai kapan? Ini tidak mendidik sama sekali.

Anda tidak setuju ya dengan usulan ini?

Hingga saat ini, masih banyak masyarakat miskin yang belum mendapatkan Bansos, misalnya di pelosok desa, kaum lansia, janda tua dan mereka yang terkena PHK, serta kaum disabilitas.

Saran Anda?

Akan lebih baik dan berharga bila Bansos diberikan kepada mereka yang sangat membutuhkan, bukan pemain judi online.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo