TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pantaskah Jatuh Miskin Akibat Judi Online Diberi Bansos

Hidayat Nur Wahid: Seperti Bersimpati Kepada Judi Online

Laporan: AY
Rabu, 19 Juni 2024 | 09:33 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Usulan agar korban judi online (judol) dapat bantuan sosial (bansos) yang dicetuskan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, menuai banyak kritik. 

Setelan panen kritik, Muhadjir coba meluruskan. Kata dia, bansos bukan untuk pelaku judi online, tapi keluarganya.

Awalnya, saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan, Kamis (13/6/2024), Muhadjir menyoroti dampak dari judol yang semakin mengkhawatirkan. Salah satunya, banyak masyarakat yang menjadi miskin akibat kecanduan judol. 

Muhadjir kemudian mengusulkan untuk memasukkan korban judol sebagai penerima bansos. Namun, usulan agar korban judol menerima bansos, mendapat banyak protes. Majelis Ulama Indonesia (MUI), politisi, akademisi, hingga rakyat biasa, menolak korban judol dapat bansos dari Pemerintah.

Setelah usulannya itu banyak diprotes, Muhadjir coba meluruskan. Kata dia, publik salah paham. Menurutnya, bukan pelaku judol yang dapat bansos, tapi keluarganya yang terkena dampak secara finansial maupun psikologis. Seperti, orangtua, istri, suami, atau anak-anak pelaku. 

“Kalau sampai jatuh miskin, maka itu yang mendapatkan bantuan sosial,” kata Muhadjir usai salat Idul Adha di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2024).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menambahkan, keluarga pelaku itu pun tidak serta-merta langsung mendapatkan bansos. Mereka harus melewati proses verifikasi sesuai kriteria penerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Menurutnya, para korban harus bisa memastikan bahwa mereka jatuh miskin akibat anggota keluarganya kecanduan judi online. Dengan demikian, baru bisa masuk kategori penerima bansos. “Jangan bayangkan pemain judi kemudian miskin, langsung dibagi-bagi bansos, bukan begitu,” jelasnya.

Alasan mengusulkan korban judol jadi penerima bansos, menurutnya, sesuai dengan amanat UUD, Pasal 34 ayat 1 yang menyebutkan bahwa semua fakir miskin, dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. “Orang miskin itu tidak hanya korban judi online. Semua orang miskin itu menjadi tanggung jawab negara untuk diberi santunan,” ujarnya.

Ketua Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Muhammadiyah Pusat ini juga menerangkan, pelaku judi online mulai dari pemain hingga bandar, tidak mungkin menjadi penerima bansos. “Para pelaku itu adalah pelanggar hukum dan harus ditindak. Itulah tugas Satgas penumpasan Judol,” tegasnya.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Obon Tabroni menyatakan, pemberian bansos tidak melihat penyebab seseorang menjadi miskin. 

“Saat didata, penerima bansos tidak akan ditanya miskinnya karena apa. Apa karena judi online atau lainnya,” ujar Obon kepada Redaksi, Selasa (18/6/2024).

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menolak usulan Menko PMK tersebut. Menurut dia, pemberian bansos itu, sama saja memberikan simpati kepada judi online.

“Cabut saja usulan itu. Lebih bagus memprioritaskan yang sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bukan karena judi online. Tapi, karena kondisi sosial ekonomi,” tegas Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini, Selasa (18/6/2024).

Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara dengan Hidayat Nur Wahid.

Bagaimana pandangan Anda tentang usul pemberian bansos kepada keluarga pelaku judi online? 

Seharusnya, yang dikedepankan adalah komitmen penegakan hukum, yakni melarang judi dengan segala bentuknya. Termasuk, mengingatkan tentang ajaran agama di Indonesia, yang melarang judi dengan segala bentuknya. 

Seharusnya, narasi yang disampaikan Pak Menko, bukan memberikan bansos kepada keluarga pelaku judi online. 

Ada masalah apa dengan narasi ini?

Narasi ini, seperti ada unsur simpati terhadap judi online yang berdampak kepada keluarga pelakunya. Kalau judinya menguntungkan, maka tidak dipermasalahkan. Seolah-olah seperti itu, meskipun saya yakin, Pak Menko PMK menolak judi online. 

Mestinya, semua pihak menjadi bagian yang mengingatkan agar tidak ada anggota keluarganya terlibat judi online. Sehingga, pemberantasan judi online bisa dilakukan secara maksimal. Jika narasinya memberikan bansos kepada keluarga korban judi online, masih bisa dimaknai sebagai sikap simpati kepada judi online.

Menko Muhadjir mengatakan, pemberian bansos ini ada aturannya, bahwa semua fakir miskin dan anak-anak terlantar, dipelihara negara. Tanggapan Anda? 

Negara harus memelihara fakir miskin, itu memang ketentuan konstitusi. Tetapi, bukan berarti itu berbentuk simpati atau memberikan ruang kepada warga untuk melanggar hukum, seperti melakukan judi online. Jadi, sebaiknya tidak ada wacana pemberian bansos kepada keluarga korban judi online.

Bagaimana jika pelaku judi online sudah berubah, dan kehidupan keluarganya memperihatinkan?

Untuk menerima bansos itu ada syarat-syaratnya. Di antaranya, terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Itu membutuhkan verifikasi dari pihak RT, RW, kelurahan dan sebagainya. 

Apakah seseorang sudah taubat atau tidak, itu membutuhkan penelitian yang jujur di tingkat lapangan. Tapi, yang harus ditekankan adalah, penerima yang tercatat di DTKS dan belum menerima bansos, masih sangat banyak. 

Terkait pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online, apa tanggapan Anda? 

Pemerintah harus memutus lingkaran setan judi online. Apalagi, belakangan Pak Jokowi bilang Indonesia darurat judi online. Jumlah uangnya sangat banyak dan dampak ke korbannya sangat mengerikan, seperti kasus Polwan membakar suaminya. Ini kan darurat judi online. 

Jadi, seharusnya apa yang disampaikan oleh pejabat, sejalan dengan langkah pemberantasan judi online.

Bagaimana jika kondisi ekonomi keluarga pelaku judi online memprihatinkan? 

Di lapangan, Komisi VIII DPR mendapatkan fakta bahwa mereka yang menerima bansos, tidak sepenuhnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar atau untuk bangkit secara ekonomi. Namun, dibelikan hal lain, seperti rokok atau mungkin untuk judi online.

Komentar:
ePaper Edisi 27 September 2024
Berita Populer
02
Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Anak di Ciputat

TangselCity | 2 hari yang lalu

03
07
Pimpinan DPRD Kota Tangerang Ditetapkan

Pos Tangerang | 1 hari yang lalu

08
Siswi Korban Penculikan Didampingi Psikolog

TangselCity | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo