TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Netizen Soroti Badai PHK Di Jakarta

Oleh: Farhan
Kamis, 08 Agustus 2024 | 10:53 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberi perhatian serius terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang marak terjadi. Soal PHK juga jadi salah satu bahan gunjingan netizen di media sosial.

Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, sebanyak 7.469 pe­kerja di Jakarta terkena PHK periode Januari sampai Juni 2024, atau naik 6.786 orang dibanding periode yang sama pada Tahun 2023.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan, pihaknya sudah mengantisipasi besarnya badai PHK melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2024 dan 2025.

Menurut dia, Pemprov DKI juga berupaya menekan angka PHK melalui sejumlah cara, di antaranya pembinaan terhadap warga yang terkena PHK.

“Dalam postur anggaran 2024 dan 2025, Dinas UMKM dan Di­nas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) di­dorong menekan (jumlah PHK). Langkah itu tercermin jelas dalam APBD, serta program-program yang akan mereka jalankan,” ujar Heru di Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Menurutnya, ada beberapa upaya yang akan dilakukan pihaknya untuk menekan laju PKH, di antaranya, Pemprov DKI akan melakukan pembinaan melalui pendidikan dan pela­tihan, memberikan informasi kesempatan kerja agar mereka bisa kembali bekerja, serta men­dorong mereka berwirausaha secara mandiri.

Sebagai daerah yang memiliki tingkat mobilitas tinggi, angka PHK di Jakarta terus bergerak secara dinamis. Bila track down by name by addres, jumlah karyawan yang terkena PHK di Jakarta tidak semuanya warga asli atau sudah lama tinggal di Jakarta.

“Di Jakarta orang yang datang untuk bekerja, harus mempunyai jaminan tempat tinggal dari orang yang dikenalnya, seperti teman atau saudara. Ada seba­gian dari mereka mungkin belum dapat pekerjaan, itu juga masuk dalam data (PHK) DKI. Tapi, mereka akan tetap kami fasilitasi kok (untuk pembinaan),” jelas Heru.

Kepala Disnakertransgi Pem­rov DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, 7.469 korban PHK di Jakarta merupakan karyawan yang telah mengikuti program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan. Dia juga membenarkan, tak semua karyawan yang di PHK adalah warga asli atau ber­domisili di Ibu Kota.

Soal program yang akan di­lakukan kepada korban PHK di Jakarta, Hari menyatakan, pi­haknya telah memiliki sejumlah cara yang akan ditempuh.

Pertama, menyediakan infor­masi pasar kerja melalui online dan offline di seluruh Wilayah Jakarta. Kedua, memperluas kesempatan kerja dan mengem­bangkan kewirausahaan terpadu melalui wirausaha baru di enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pengampu.

Selain itu, lanjut Hari, Pem­prov akan menggelar sejumlah pelatihan kerja berbasis kompe­tensi, yang akan diselenggarakan oleh tujuh Pusat Pelatihan Kerja (PPK). Sebab, terdapat empat lapangan usaha yang dipredik­sikan masih mendominasi pada tahun 2023-2027.

Besarnya angka PHK yang terjadi di Jakarta mendapat so­rotan netizen di media sosial X.

Akun @sh4nks9c turut berduka kepada para korban PHK. Dia pun mendoakan semua orang yang terkena PHK tidak patah semangat dan terus berusaha.

“Kalau sudah di-PHK, jangan gengsian. Kerja apa saja ambil, yang penting halal dan tidak langar perintah agama. Ucapku: semangat untuk para pejuang ru­piah di luar sana. Tuhan bersama kalian. You Never Walk Alone,” cuitnya.

Akun @ghazyalfarras men­dorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melakukan berbagai upaya untuk menghen­tikan badai PHK.

Menurutnya, salah satu ke­bijakan yang bisa dilakukan untuk mencegah banyaknya pengangguran, menghapus ba­tasan umur dalam proses rekrutmen tenaga kerja, di sektor swasta, BUMN, hingga ASN.

“Jangan sampai, para korban PHK kesulitan mendapat pekerjaan karena adanya batasan usia. Para pekerja yang ma­sih dalam usia produktif, telah berkeluarga, perlu mendapat prioritas karena upah yang mereka terima akan digunakan untuk menghidupi keluarga. Tapi, ini tidak berarti saya me­nilai adanya penganguran di lulusan baru atau gen z tidak penting,” tuturnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo