TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Setujui Penyertaan Modal Perseroda PITS, Fraksi PDIP Beri Tiga Catatan

Laporan: Idral Mahdi
Selasa, 13 Agustus 2024 | 07:15 WIB
Fraksi  PDIP DPRD Kota Tangsel menyampaikan pandangan umum terkait penyertaan modal Perseroda PITS.(dra)
Fraksi PDIP DPRD Kota Tangsel menyampaikan pandangan umum terkait penyertaan modal Perseroda PITS.(dra)

SETU - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangsel mengapresiasi inisiatif Pemkot dalam mengusulkan Raperda Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp 62 miliar untuk Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS).

Meski menyetujui penyertaaan modal tersebut, Fraksi PDIP tetap memberikan catatan kritis untuk Pemkot Tangsel dalam penyertaan modal tersebut.

Ketua Fraksi PDIP, Putri Ayu Anisya mengatakan, untuk memastikan bahwa penyertaan modal kepada Perseroda PITS benar-benar membawa manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Efisiensi dan akuntabilitas penggunaan dana Pemerintah Kota harus memastikan bahwa dana penyertaan modal ini digunakan secara efisien dan akuntabel. Fraksi mengharapkan adanya mekanisme pengawasan yang ketat dan transparan agar penggunaan dana ini dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, serta dapat memberikan dampak nyata terhadap pembangunan daerah.

Putri mengatakan, catatan lainnya yang harus dilakukan Pemkot Tangsel ialah,  harus dilakukan upaya untuk mendorong pelayanan publik yang inklusif.

“Fraksi PDI Perjuangan meminta bahwa penyertaan modal ini tidak hanya menguntungkan Perseroda, tetapi juga mampu memberikan multiplier effect yang luas bagi pelayanan publik,” ujarnya.

Lalu mencermati Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor: 37 Tahun 2019 Tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Tahun 2019-2039, Pemkot Tangsel juga harus memastikan bahwa investasi ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, meningkatkan kesehatan masyarakat, serta menciptakan lapangan pekerjaan yang baru.

Putri juga mengingatkan kepada Perseroda PITS dalam mengelola risiko-risiko yang mungkin muncul dalam pelaksanaan penyertaan modal ini, seperti risiko finansial, risiko sosial, dan risiko pembangunan.

“Mencermati optimalisasi dan peningkatan kapasitas perusahaan selama 2023–2028, Pemkot Tangsel harus memiliki strategi mitigasi yang kuat untuk menghadapi potensi  risiko tersebut,” paparnya.

Pemkot perlu memastikan bahwa penyertaan modal ini digunakan secara efisien dan efektif untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

“Langkah-langkah ini harus mencakup keterlibatan DPRD, para ahli, serta masyarakat dalam pengambilan keputusan, pemantauan ketat terhadap penggunaan dana, serta jaminan bahwa proyek-proyek yang dibiayai sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah,” paparnya.

Ia melanjutkan, dengan ini, Fraksi PDI Perjuangan menerima Raperda Tentang Penyertaan modal daerah pada Perseroda PITS untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo