Beberapa Sekolah Swasta Akan Digratiskan Tahun Depan
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mewanti-wanti Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar mengawasi pelaksanaan kebijakan program Sekolah Swasta Gratis pada 2025. Kualitas pendidikan harus sejajar dengan sekolah negeri.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, masing-masing pemangku kepentingan dalam menjalankan program Sekolah Swasta Gratis, harus menyatukan sudut pandang. Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta harus memperketat dan mengevaluasi sekolah swasta yang tergabung dalam program tersebut.
“Saya ingatkan, sebelum ini (kebijakan sekolah gratis) diputuskan, dikonsolidasi dulu,” kata Pras, sapaan Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/8/2024).
Sebab, Pras khawatir ada sekolah swasta yang hanya ingin memanfaatkan program ini saja. Tidak benar-benar menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar.
“Sekolah-sekolah swasta ikut program ini, jangan yang kaleng-kaleng. Sekolah gratis ini harus benar-benar terkoordinir, terkontrol dengan baik,” pintanya.
Rencananya, pada 20 Agustus 2024, Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Disdik DKI Jakarta akan menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pelaksanaan sekolah gratis. MoU itu dilakukan untuk memastikan program Sekolah Swasta Gratis yang diusulkan DPRD dapat terlaksana dan dirasakan manfaatnya oleh anak-anak Jakarta pada 2025.
“Alhamdulillah, sekolah gratis bisa terwujud. Mulai tahun 2025 program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta sudah berjalan,” ujar Iman saat pembahasan Perubahan APBD Tahun 2024, Sabtu (10/8/2024) malam.
Imam mengatakan, kesepakatan itu merupakan buah dari perjuangan panjang seluruh anggota Komisi E periode 2019-2024.
“Hal yang menarik adalah telah tercapai kesepakatan antara eksekutif dengan kami di Komisi E untuk merealisasikan sekolah gratis. Semua anggota di Komisi E dan semua fraksi di DPRD setuju untuk menerapkan sekolah gratis di Jakarta ” tegas Iman.
Ratusan Sekolah Tak Ikut Program
Ratusan sekolah swasta di Jakarta tidak mau mengikuti program Sekolah Swasta Gratis.
“Ada 415 sekolah swasta yang tidak ikut program Sekolah Gratis. Mereka yang tidak ikut adalah sekolah dengan grade A dan grade B,” tegas Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar pemilihan sekolah swasta dalam program ini tepat sasaran.
“Sedang kami data. Kami minta rekomendasi dari Kementerian Pendidikan mana sekolah yang diberikan gratis,” kata Heru.
Dia memastikan sekolah swasta yang dipilih bukan sekolah elite atau grade A dan B.
“Kami akan mengendalikan masyarakat yang kurang mampu untuk mereka mendapatkan sekolah gratis,” ujarnya.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono menjelaskan, kebijakan sekolah gratis merupakan amanat Undang-Undang Pendidikan Nasional. Karenanya, Pemprov telah melakukan pembahasan secara mendalam.
“Untuk sekolah-sekolah swasta yang atas-atas (grade A) tidak mendapatkan itu, karena mereka juga tidak akan mau,” kata Joko.
Pemprov juga sudah mengantisipasi ekses-ekses minor yang timbul dari kebijakan sekolah gratis. Misalnya, yayasan atau lembaga yang tiba-tiba ingin mendirikan sekolah baru.
“Kami batasi dulu. Untuk sekolah-sekolah minimal sudah 6 tahun atau 10 tahun baru bisa mendapatkan itu,” tandas Joko.
TangselCity | 8 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 12 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu