Rumah di Bogor Jadi Gudang Penyimpanan Miras, Polisi Sita 1.050 Botol Ciu
BOGOR – Sebuah rumah yang berada di kawasan Bogor Selatan, Kota Bogor, digerebek polisi lantaran menjadi gudang penyimpanan minuman keras (miras). Ribuan botol miras pun turut diamankan polisi pada saat penggerebekan.
Kapolsek Bogor Selatan, AKBP Diana Sulistiowati, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 1.050 botol miras jenis ciu dari rumah tersebut pada saat digerebek Rabu (28/8) kemarin.
“Dalam giat tersebut kami berhasil mengamankan 1.050 botol ukuran 600 ml yang berisikan minuman keras jenis ciu,” kata AKBP Diana, Kamis (29/8/2024).
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Polsek Bogor Selatan bersama dengan Satpol PP usai menerima laporan dari warga yang curiga dengan banyaknya minuman keras tersimpan di dalam rumah tersebut.
Benar saja, pada saat diperiksa pihak kepolisian menemukan seribu lebih botol miras di dalam plastik hitam berukuran besar.
“Kami mendatangi rumah yang dicurigai dan terdapat tumpukan plastik hitam yang berisi botol ukuran 600 ml, yang isinya miras jenis ciu,” ucapnya.
Atas hal tersebut, Diana pun mengapresiasi masyarakat yang turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga kami dapat mencegah peredaran dan menyelamatkan masyarakat dari pengaruh minuman keras,” lanjut Diana.
Pemilik rumah tersebut juga sudah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna memberantas peredaran miras.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu