TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Anggaran Pendidikan 20 Persen Dari APBN, Koh Biaya Sekolah Masih Mahal

Oleh: Farhan
Sabtu, 31 Agustus 2024 | 11:11 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Senayan menyoroti alokasi 20 persen anggaran pendidikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tersebar di banyak Kementerian/Lembaga. Implementasi dana pendidikan ini dinilai tidak tepat sasaran. Biaya pendidikan menjadi sangat mahal.

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf mengungkapkan banyaknya problem pendidikan yang dihadapi bangsa saat ini. Salah satunya, pengalokasikan 20 persen anggaran pendidikan secara nasional yang bersum­ber dari APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebagai amanat dari UUD 1945 Pasal 31 ayat 4.

“Amanat konstitusi tersebut sebenarnya telah direalisasi­kan 20 persen di APBN, tetapi APBD belum sepenuhnya. Kami mendapati masih ada beberapa daerah kabupaten/kota yang mungkin menambahkan hanya 3,5 atau 10 persen dari APBD,” kata Dede dalam rapat Panja Pembiayaan Pendidikan ber­sama mantan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Kom­pleks Parlemen, Senayan, Ja­karta, Jumat (30/8/2024).

Dede bilang, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ri­set dan Teknologi (Kemendik­budristek) belum sepenuhnya menjawab persoalan pendidikan. Utamanya mengenai keterjang­kauan dan kepastian masyarakat Indonesia mendapatkan pendidi­kan yang layak, terjangkau, dan berkeadilan.

“Itu terjadi karena fungsi pendidikan yang dimandatkan dalam konstitusi 20 persen pen­didikan dalam APBN dan APBD belum terimpelementasi dengan benar dan tepat,” ungkapnya.

Dia mengatakan, dari total Rp 656 triliun dana pendidi­kan yang masih berjalan tahun ini, Kemendikbudristek hanya mengelola Rp 98,9 triliun.

Di luar itu, dikelola oleh ke­menterian/lembaga lainnya, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rp 77 triliun, Ke­menterian Agama Rp 62,3 triliun dan Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya Rp 32,8 triliun.

Lalu, anggaran pendidikan pada belanja non K/L Rp 47,3 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa Rp 346 triliun.

Sementara untuk tahun 2025, anggaran pendidikan naik dari Rp 656 triliun menjadi Rp 722 triliun. Tetapi yang terjadi, ang­garan Kemendikburistek malah turun menjadi Rp 83 triliun. Se­mentara anggaran Kementerian K/L lainnya dan non-KL lainnya naik menjadi Rp 147 triliun.

“Inilah yang kemudian sering kita dengar menyebabkan pendi­dikan mahal, karena masyarakat harus membayar tambahan lain­nya termasuk SD, SMP, SMA maupun perguruan tinggi,” ujarnya.

Sementara transfer keuangan daerah yang kurang lebih sekitar 52 persen atau Rp 346 triliun tahun 2024 tidak bisa dilakukan pemetaan hasilnya seperti apa.

Pihaknya melihat, 33 persen dari anggaran pendidikan, yakni sebesar Rp 219,48 triliun, terse­bar di berbagai kementerian dalam bentuk pendidikan ke­dinasan.

“Anggaran pendidikan ke­dinasan di BIN, Polri, Akpol, Kemhan, Akmil, Kejagung, Kemenhub, masih bercampur dengan anggaran pendidikan untuk masyarakat umum. Pa­dahal pendidikan kedinasan dalam definisi anggaran pendi­dikan tidak masuk di dalamnya,” katanya.

Dede mengatakan, problem ini terjadi karena Kemendibduristek tidak memiliki peran dalam pengambilan keputusan soal alo­kasi anggaran pendidikan di luar pengajuan anggaran Kemen­dikbudristek. Definisi anggaran pendidikan juga mengalami perubahan dengan menambah­kan komponen baru, misalnya Bansos.

“Jadi, di Kementerian Sosial juga sekarang ada namanya Ban­sos Pendidikan,” ungkapnya.

“Apakah postur anggaran saat ini sudah ideal atau masih perlu dilakukan reformulasi. Apabila dilakuan reformulasi, langkah apa apa yang perlu dilakukan secara tepat,” tanyanya ke Bam­bang Brodjonegoro.

Sementara, Bambang Brodjonegoro bisa memahami jika muncul pertanyaan di kalangan DPR. Karena, jika melihat skop dari anggaran pendidikan itu, boleh dibilang ada di hampir, bahkan semua K/L.

“Kita juga punya STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara) yang memberikan beasiswa, tempat tinggal gratis dan segala macam, hingga tahun kedua atau tahun ketiga itu sudah langsung CPNS,” katanya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo