Video Marah-marahin Anak Buah Yaqut Viral, Pansus Haji Galak-galak
JAKARTA - Upaya DPR menyelidiki dugaan skandal pelaksanaan Haji 2024, tidak main-main. Lewat Pansus Haji, DPR memanggil satu-persatu pejabat Kementerian Agama. Dengan pertanyaan-pertanyaan menohok, para anggota Pansus Haji "menguliti" semua anak buah Menteri Agama Yaqut Qolil Qoumas itu. Video anggota Pansus Haji yang begitu galak-galak itu, viral di media sosial. Ada yang gebrak meja, tunjuk-tunjuk, sampai nantang sumpah.
Video pertama, saat Pansus Haji rapat di DPR dengan Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim yang didatangkan sebagai saksi, Selasa (27/8/2024). Anggota Pansus Haji John Kenedy Azis mencecar Faisal soal perubahan kuota haji khusus secara sepihak.
“Kapan anda mengetahui bahwa Kementerian Agama tidak mematuhi kesimpulan rapat kerja itu?” cecar John. “Tanggal 13 Maret itu, Bang. Saya pribadi ya, tapi ini kan kami tidak terlibat terlalu sering ya,” jawab Faisal.
John kembali bertanya, adakah langkah tertentu yang diambil Faisal selaku Irjen Kemenag terhadap pihak Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag.
Jawaban Faisal bahwa dirinya hanya menegur membuat Jhon marah-marah. “Jadi berdasarkan pertimbangan yang diberikan oleh Irjen itu saudara dapat memahami atau membenarkan penyimpangan itu?” tanya John, lagi.
“Saya tidak dalam konteks membenarkan atau,” jawab Faisal, terpotong. “Loh saudara seorang Inspektorat Jenderal, kok, harus dong, 'Oh ini saudara nggak benar', 'ini salah',” potong John.
Selanjutnya Jhon menanyakan kepada Faisal soal benar tidaknya langkah di internal Kemenag atas perubahan jumlah kuota haji khusus dari apa yang telah diputuskan dalam kesimpulan rapat bersama Komisi VIII DPR. “Ya tentu tidak tepat itu, Bang,” ujar Faisal.
John menanyakan sanksi apa yang diberikan oleh Faisal. Namun, Faisal menuturkan sanksi tidak diberikan lantaran pihak Ditjen PHU telah menyampaikan pertimbangan soal perubahan kuota itu. “Jadi Saudara membenarkan pemerintah ketika kesimpulan rapat, produk hukum rapat, itu diubah?” cecar John.
Kemarahan John juga terjadi saat Pansus mengundang Dirjen Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief. Dia meragukan keterangan Hilman yang dianggap tidak konsisten. Dia pun mengingatkan Hilman soal sumpah.
“Saya hanya mengingatkan, saudara disumpah, saya hanya ingatkan dan tolong berikan kami jawaban yang benar, jangan omongan yang artinya yang tidak-tidak, saya hanya mengingatkan, sebagai muslim, saya hanya ingatkan,” ujarnya.
Video selanjutnya saat Pansus rapat dengan Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Amir Hamzah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (29/8).
Wakil Ketua Pansus Angket Haji dari Fraksi PKB Marwan Dasopang mempertanyakan bagaimana proses pemanggilan jemaah untuk ibadah haji. Marwan bahkan sampai pukul meja saat mececar Amir.
“Kau sudah mengaku 14 orang bagaimana? Sama urusan haji ini sejak kau disitu. Kau jangan bolak balik dong,” tanya Marwan, dengan nada tinggi.
Anggota Pansus lainnya, Selly Andriany Gantina juga bersuara keras. Selly mencecar Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kemenag Jaja Jaelani.
Kader PDIP itu mengungkap dugaan adanya Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang bertindak semena-mena pada jamaah. Padahal Kemenag seharusnya memastikan PIHK benar-benar menjalankan SOP dan Standar Pelayanan Minimum (SPM) bagi para jamaah haji khusus asal Indonesia.
“Tidak semua PIHK itu memberikan pelayanan yang maksimal kepada para jamaahnya. Ada PIHK yang memang bagus dan ada juga PIHK yang semena-mena pada jamaahnya,” tegas Selly.
Rapat panas juga terjadi saat Pansus Haji mengundang Kepala BPKH Fadlul Imansyah sebagai saksi. Sejumlah anggota Pansus terlihat emosi, bahkan ada yang menunjuk-nunjuk dan pukul meja karena tidak puas atas penjelasan Fadlul terkait kuota haji khusus.
Pansus Sidak Ke Kantor Kemenag
Selain menggelar rapat di DPR, Pansus juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Subdit Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag. Sidak yang dipimpin Marwan ini melontarkan beragam pertanyaan soal temuan Pansus Haji DPR RI terkait penyelenggaraan Haji 2024.
Anggota Pansus Saleh Partaonan Daulay mengatakan, dalam temuan pihaknya terdapat banyak jemaah haji khusus yang bisa berangkat tidak sesuai dengan waktu saat pendaftaran. Saleh menyebut, banyak jemaah haji khusus yang bisa berangkat lebih dahulu dan tanpa menunggu lama dari pendaftaran.
Semisal, jemaah tersebut mendaftarkan diri pada tahun 2022 dan berangkat pada 2030. Namun, ternyata dalam temuan Pansus, jemaah yang bersangkutan sudah bisa berangkat di 2024.
“Ini untuk keberangkatan saja sudah kasus, banyak jemaah yang berubah (urutannya),” kata Saleh saat menyambangi Kantor Siskohat, Kemenag, Rabu (4/9/2024).
Terkait dengan hal tersebut, Saleh menduga adanya permainan yang sudah terstruktur di Kemenag. Ia menilai ada pihak yang mengintervensi jajaran di Kemenag yang mengurusi soal haji dan umrah.
Sebab, perubahan nomor urut itu terjadi untuk pihak tertentu. “Siapa tahu ada yang membayar orang yang bisa intervensi tadi siapa bisa dipercepat, siapa tahu gara-gara itu lah semua sistem urutan tadi itu bisa berubah, dan ini di haji plus, haji reguler lebih banyak lagi nih jemaahnya, ada tidak kasus-kasus yang reguler di intervensi itu, ada kan sudah terbukti juga?” ujar Saleh.
Terkait dengan adanya perubahan urutan jamaah haji khusus ini, Kepala Subdit Siskohat Kemenag, Hasan Afandi menjelaskan terkait dengan adanya mekanisme pembayaran yang mempengaruhi berubahnya nomor urut itu.
Sejatinya ada beberapa jemaah yang bisa berangkat lebih awal dari waktu pendaftaran karena yang bersangkutan sudah membayar pelunasan. “Jadi bagi jemaah yang sudah melakukan pelunasan ini, akan ada penerapan dimajukan (berangkatnya),” kata Hasan.
Hanya saja kondisi tersebut yang menurut Pansus Haji DPR RI tidak adil. Pasalnya, ada juga beberapa orang yang diterima oleh Pansus Haji bahkan berangkat di tahun yang sama saat pendaftaran.
Saleh menyatakan, ada pihak yang bermain di dalam praktik tersebut, dan akan diteliti secara detail oleh Pansus Haji. “Jadi ada peluang dari Pansus ini meneliti modusnya seperti apa sehingga ada perubahan perubahan dan itu kan jumlahnya besar 3.503 tadi disebutkan, sebetulnya pansus ini banyak menemukan hal,” pungkasnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 7 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 10 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu