TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Video Marah-marahin Anak Buah Yaqut Viral, Pansus Haji Galak-galak

Oleh: Farhan
Kamis, 05 September 2024 | 09:38 WIB
Pansus Haji saat kunjungan ke Kantor Kemenag. Foto : Ist
Pansus Haji saat kunjungan ke Kantor Kemenag. Foto : Ist

JAKARTA - Upaya DPR menyelidiki dugaan skandal pelaksanaan Haji 2024, ti­dak main-main. Lewat Pansus Haji, DPR memanggil satu-persatu peja­bat Kementerian Agama. Dengan pertanyaan-pertanyaan menohok, para anggota Pansus Haji "menguliti" semua anak buah Menteri Agama Yaqut Qolil Qoumas itu. Video anggota Pansus Haji yang begitu galak-galak itu, viral di media sosial. Ada yang gebrak meja, tun­juk-tunjuk, sampai nantang sumpah.

Video pertama, saat Pansus Haji rapat di DPR dengan Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim yang didatangkan sebagai saksi, Selasa (27/8/2024). Anggota Pansus Haji John Kenedy Azis mencecar Faisal soal perubahan kuota haji khusus secara sepihak.

“Kapan anda mengetahui bahwa Kementerian Agama tidak mematuhi kesimpulan rapat kerja itu?” cecar John. “Tanggal 13 Maret itu, Bang. Saya pribadi ya, tapi ini kan kami tidak terlibat terlalu sering ya,” jawab Faisal.

John kembali bertanya, ada­kah langkah tertentu yang diambil Faisal selaku Irjen Ke­menag terhadap pihak Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag.

Jawaban Faisal bahwa dirinya hanya menegur membuat Jhon marah-marah. “Jadi ber­dasarkan pertimbangan yang diberikan oleh Irjen itu saudara dapat memahami atau mem­benarkan penyimpangan itu?” tanya John, lagi.

“Saya tidak dalam kon­teks membenarkan atau,” jawab Faisal, terpotong. “Loh saudara seorang Inspektorat Jenderal, kok, harus dong, 'Oh ini saudara nggak benar', 'ini salah',” potong John.

Selanjutnya Jhon menanyakan kepada Faisal soal benar tidaknya langkah di internal Kemenag atas peruba­han jumlah kuota haji khusus dari apa yang telah diputuskan dalam kesimpulan rapat ber­sama Komisi VIII DPR. “Ya tentu tidak tepat itu, Bang,” ujar Faisal.

John menanyakan sanksi apa yang diberikan oleh Faisal. Namun, Faisal menuturkan sanksi tidak diberikan lanta­ran pihak Ditjen PHU telah menyampaikan pertimbangan soal perubahan kuota itu. “Jadi Saudara membenarkan pemerintah ketika kesimpulan rapat, produk hukum rapat, itu di­ubah?” cecar John.

Kemarahan John juga ter­jadi saat Pansus mengundang Dirjen Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Ke­menterian Agama Hilman Latief. Dia meragukan keterangan Hilman yang dianggap tidak konsisten. Dia pun mengingatkan Hilman soal sumpah.

“Saya hanya mengingat­kan, saudara disumpah, saya hanya ingatkan dan tolong berikan kami jawaban yang benar, jangan omongan yang artinya yang tidak-tidak, saya hanya mengingatkan, sebagai muslim, saya hanya ingatkan,” ujarnya.

Video selanjutnya saat Pan­sus rapat dengan Kasubdit Pendaftaran dan Pembata­lan Haji Reguler Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Amir Hamzah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (29/8).

Wakil Ketua Pansus Angket Haji dari Fraksi PKB Marwan Dasopang mempertanyakan bagaimana proses pemanggi­lan jemaah untuk ibadah haji. Marwan bahkan sampai pukul meja saat mececar Amir.

“Kau sudah mengaku 14 orang bagaimana? Sama urusan haji ini sejak kau disitu. Kau jangan bolak balik dong,” tanya Marwan, dengan nada tinggi.

Anggota Pansus lainnya, Selly Andriany Gantina juga bersuara keras. Selly mencecar Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kemenag Jaja Jaelani.

Kader PDIP itu mengungkap dugaan adanya Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang bertindak semena-mena pada jamaah. Padahal Ke­menag seharusnya memasti­kan PIHK benar-benar men­jalankan SOP dan Standar Pelayanan Minimum (SPM) bagi para jamaah haji khusus asal Indonesia.

“Tidak semua PIHK itu memberikan pelayanan yang maksimal kepada para ja­maahnya. Ada PIHK yang memang bagus dan ada juga PIHK yang semena-mena pada jamaahnya,” tegas Selly.

Rapat panas juga terjadi saat Pansus Haji mengundang Kepala BPKH Fadlul Iman­syah sebagai saksi. Sejumlah anggota Pansus terlihat emosi, bahkan ada yang menunjuk-nunjuk dan pukul meja karena tidak puas atas penjelasan Fadlul terkait kuota haji khu­sus.

Pansus Sidak Ke Kantor Kemenag

Selain menggelar rapat di DPR, Pansus juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Subdit Sistem Kom­puterisasi Haji Terpadu (Sis­kohat) Kemenag. Sidak yang dipimpin Marwan ini melon­tarkan beragam pertanyaan soal temuan Pansus Haji DPR RI terkait penyelenggaraan Haji 2024.

Anggota Pansus Saleh Par­taonan Daulay mengatakan, dalam temuan pihaknya ter­dapat banyak jemaah haji khusus yang bisa berangkat tidak sesuai dengan waktu saat pendaftaran. Saleh menyebut, banyak jemaah haji khusus yang bisa berangkat lebih da­hulu dan tanpa menunggu lama dari pendaftaran.

Semisal, jemaah tersebut mendaftarkan diri pada tahun 2022 dan berangkat pada 2030. Namun, ternyata dalam temuan Pansus, jemaah yang bersang­kutan sudah bisa berangkat di 2024.

“Ini untuk keberangkatan saja sudah kasus, banyak je­maah yang berubah (urutan­nya),” kata Saleh saat me­nyambangi Kantor Siskohat, Kemenag, Rabu (4/9/2024).

Terkait dengan hal tersebut, Saleh menduga adanya per­mainan yang sudah terstruk­tur di Kemenag. Ia menilai ada pihak yang mengintervensi jajaran di Kemenag yang mengurusi soal haji dan umrah.

Sebab, perubahan nomor urut itu terjadi untuk pihak tertentu. “Siapa tahu ada yang membayar orang yang bisa intervensi tadi siapa bisa di­percepat, siapa tahu gara-gara itu lah semua sistem urutan tadi itu bisa berubah, dan ini di haji plus, haji reguler lebih banyak lagi nih jemaahnya, ada tidak kasus-kasus yang reguler di intervensi itu, ada kan sudah terbukti juga?” ujar Saleh.

Terkait dengan adanya pe­rubahan urutan jamaah haji khusus ini, Kepala Subdit Sis­kohat Kemenag, Hasan Afandi menjelaskan terkait dengan adanya mekanisme pem­bayaran yang mempengaruhi berubahnya nomor urut itu.

Sejatinya ada beberapa je­maah yang bisa berangkat lebih awal dari waktu pendaftaran karena yang ber­sangkutan sudah membayar pelunasan. “Jadi bagi jemaah yang sudah melakukan pelu­nasan ini, akan ada penerapan dimajukan (berangkatnya),” kata Hasan.

Hanya saja kondisi tersebut yang menurut Pansus Haji DPR RI tidak adil. Pasalnya, ada juga beberapa orang yang diterima oleh Pansus Haji bah­kan berangkat di tahun yang sama saat pendaftaran.

Saleh menyatakan, ada pi­hak yang bermain di dalam praktik tersebut, dan akan diteliti secara detail oleh Pan­sus Haji. “Jadi ada peluang dari Pansus ini meneliti modusnya seperti apa sehingga ada pe­rubahan perubahan dan itu kan jumlahnya besar 3.503 tadi disebutkan, sebetulnya pansus ini banyak menemukan hal,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo