TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

KPK Temukan Mobil Harun Masiku Penuh Debu

Oleh: Farhan
Jumat, 13 September 2024 | 17:09 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menemukan mobil milik Harun Masiku.

Mobil buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR itu ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta pada 25 Juni 2024 lalu.

Mobil tersebut adalah Toyota Camry hitam berpelat nomor B 8351 WB. Berdasarkan foto yang diterima wartawan, mobil yang terparkir di basement itu tampak diselimuti debu cukup tebal. Plat nomornya sudah “mati” sejak bulan Maret 2021.

Sebelumnya, Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan, tim penyidik komisi antirasuah telah menemukan mobil milik buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR, Harun Masiku.

“Kemarin kami dapat mobil-mobil yang dia (Harun Masiku) parkir bertahun-tahun,” ujarnya kepada wartawan saat diskusi media, di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).

Dia memastikan, tim penyidik tidak berhenti mengejar Harun yang menjadi buronan sejak awal 2020 lalu tersebut.

"Harun Masiku kami tidak pernah berhenti, terus mencari," tegasnya.

Pimpinan KPK berlatar belakang hakim itu bercerita, dia selalu meminta informasi perkembangan penanganan kasus Harun setiap minggunya ke Kasatgas Penyidikan, Rossa Purbo Bekti.

“Ini menunjukkan keseriusan KPK dalam memburu Harun Masiku,” tegasnya.

Sementara Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, tim penyidik antirasuah menemukan dokumen penting di dalam mobil Harun Masiku.

"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," ujar Asep, di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).

Dia mengungkapkan, mobil yang dipergunakan Harun Masiku ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta pada 25 Juni 2024 lalu.

“Sudah terparkir selama 2 tahun,” ungkap Jenderal Polisi bintang satu tersebut.

Harun Masiku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2020. Sudah empat tahun, dia buron.

Dalam kasus ini, komisi antirasuah telah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencegah lima orang ke luar negeri.

Salah satunya adalah staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo