TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Polisi Dalami Kasus Pencabulan Anak Oleh Guru Ngaji di Ciputat

Laporan: Rachman Deniansyah
Senin, 30 September 2024 | 13:32 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

CIPUTAT - Polisi mengaku tengah mendalami kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji berinisial MH (40) di Kampung Maruga, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi menegaskan, kini kasus tersebut dalam penanganan polisi. 

"Sudah (Menerima Laporan-red). Sudah membuat LP (Laporan Polisi) pihak korban, kemarin pada Minggu 29 September 2024," ungkap Alvino, Senin (30/9/2024).

Ia memastikan, polisi bakal turun tangan menangani kasus tersebut. 

Kini kasus pencabulan yang mirisnya diduga dilakukan oleh seorang oknum ngaji, tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel.

"Kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan," tegasnya. 

Kasus yang kembali mencoreng predikat Tangsel sebagai Kota Layak ini tengah didalami.  

"Penyidik kami sedang mendalami kasus tersebut," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, MH (40) seorang amil marbot sekaligus guru ngaji di Masjid wilayah Kampung Maruga RW 04, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat,Kota Tangsel, diduga melakukan pelecehan seksual kepada muridnya.

MH sempat diamuk warga setelah warga mengetahui perbuatan tidak terpuji yang dilakukan terhadap murid ngajinya. 

Untung saja, pihak Kepolisian berhasil menyelamatkan MH sebelum habis jadi amukan warga Kampung Maruga, Serua, Minggu malam.

Ustadz MH diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah murid ngajinya yang rata -rata remaja di bawah umur.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo