TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Urusan Perumahan, Netizen Soroti Beda Nasib Rakyat dan Wakil Rakyat

Oleh: Farhan
Senin, 07 Oktober 2024 | 10:32 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Wacana pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR yang baru dilantik, masih ramai diprotes warga dunia maya (netizen).

Netizen membandingkan perbedaan kebijakan urusan perumahan yang dirasakan rakyat (pekerja/buruh) dengan para wakil rakyat. Wakil rakyat sungguh enak mendapatkan tunjangan perumahan, sedang rakyat (pekerja/buruh) harus kena potongan untuk tabungan perumahan.

Mekanisme pemberian tunjangan kepada 580 anggota DPR periode 2024-2029 tertuang dalam Surat Sekretariat Jenderal DPR nomor B/733/RT.01/09/2024. Dalam surat itu dijelaskan, anggota Dewan yang baru, tidak lagi mendapat fasilitas rumah dinas dan diganti dengan tunjangan perumahan.

Mengenai besaran tunjangan, sampai saat ini masih dibahas. Nominal pastinya akan ditetapkan oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR periode 2024-2029. Namun, sebelumnya Setjen DPR menyebutkan, angkanya sekitar Rp 50 juta per bulan.

Kebijakan ini membuat warganet dongkol. Sebab, buruh/pekerja, yang merupakan rakyat kecil yang lebih membutuhkan, justru harus membayar iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mulai 2027, seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024. Besarannya, 3 persen dari gaji.

“Anggota DPR dapat tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan, sedangkan masyarakat dengan gaji UMR dapat potongan wajib 3 persen untuk Tapera," protes @adjikris_.

Akun @mentionaink amat heran dengan kebijakan ini. Menurutnya, DPR tak pantas mendapat tunjangan rumah sebesar itu di saat nasib rakyat kecil masih megap-megap. Apalagi DPR juga merupakan orang-orang berada, yang sudah punya rumah mewah. Kalaupun anggota DPR mau beli rumah baru, mereka bisa memakai uang sendiri.

“Harusnya DPR bayar Tapera juga nggak sih? Nggak usah dikasih tunjangan sampai segitunya. Kan bayar juga buat rumah mereka sendiri,” ucapnya.

Sedangkan akun @apradz mengaku tidak habis pikir masih ada anggota DPR yang mengeluh uang tunjangan rumah mereka kurang. Padahal, gajinya tiap bulan tetap utuh, tidak ada banyak potongan seperti BPJS, Tapera, dan lain-lain.

“Sementara karyawan yang gajinya baru memenuhi UMR saja sudah wajib kena pemotongan-pemotongan tadi,” keluhnya.

Akun @aspr____ menyindir DPR benar-benar sudah "mewakili" rakyat. “Benar-benar DPR mewakili rakyat untuk punya rumah. Mereka mewakili pekerja gaji rendah yang nggak bisa punya rumah meski kerja 100 tahun, semua sudah diwakili DPR," sindirnya.

Meski banyak diprotes, kebijakan tunjangan perumahan untuk anggota Dewan tetap berlanjut. Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, tunjangan ini berlaku untuk setiap anggota DPR. Bahkan untuk pasangan suami-istri, yang dua-duanya menjadi anggota DPR. Mereka tetap akan mendapatkan tunjangan masing-masing.

Indra mengatakan, tunjangan tersebut merupakan hak administratif yang dimiliki seluruh anggota DPR. Meskipun sebagian anggota DPR sudah punya rumah di Jakarta, atau mereka yang berstatus suami-istri.

“Ya, ini kan tunjangan. Jadi kami tidak tanya kepada setiap anggota, siapa yang sudah punya rumah dan siapa yang belum punya,” ujar Indra, Minggu malam (6/10/2024).

Mengenai besaran tunjangan itu, Indra belum bisa memastikan. Menurutnya, nominal pastinya harus dikaji lebih lanjut dan dibahas oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.

“Kami dari Setjen sedang mengkaji besaran yang realistis. Setelah BURT terbentuk, kami akan laporkan hasil telaah tersebut sebagai dasar penentuan besarannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal juga belum bisa memastikan besaran tunjangan yang bakal diterima anggota dewan sebagai pengganti rumah dinas. Politisi PKB ini menyebut, besarannya akan ditetapkan usai BURT DPR periode 2024-2029 terbentuk.

“BURT-nya belum terbentuk, jadi kita nggak bisa bicara juga,” ujarnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/10/2024).

Cucun mengatakan, selama ini anggaran perumahan anggota Dewan digunakan untuk pemeliharaan dan perawatan. Jika kebijakan diubah, perlu ada pengkajian lebih dalam untuk menentukan berapa nilai yang pas sebagai pengganti.

“Kalau misalnya untuk sewa rumah, pasti penyesuaian-penyesuaian anggaran yang ada di Satker dan di Kesekjenan,” pungkasnya.

Sementara itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, skema pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR semestinya perlu dibahas lebih detail. Sebab, tak sedikit legislator Senayan yang sudah memiliki rumah di Jakarta.

Menurutnya, tunjangan perumahan justru berpotensi dipakai anggota Dewan untuk kepentingan lain. “Rp 50 juta per bulan kan lumayan tuh. Ini sih untung banyak anggota DPR,” sindir Lucius, saat dikontak, Minggu (6/10/2024).

Lucius menilai, kebijakan pemberian tunjangan perumahan semestinya tidak dilakukan jika tujuan utamanya untuk menghemat anggaran. Menurutnya, anggaran miliaran untuk tunjangan ini lebih baik digunakan untuk merenovasi rumah dinas yang rusak.

Apalagi, tambah Lucius, tak lama lagi DPR bakal pindah tugas ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. “Jadi menurut saya pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR ini bukan kebutuhan yang mendesak,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo