Data Inflasi Dimanipulasi, Insentif Daerah Dihapus Saja
Anggaran Baiknya Dialihkan Buat Bansos Dan Pasar Murah
JAKARTA - Pemerintah disarankan menghentikan pemberian insentif untuk daerah yang berhasil mengendalikan inflasi. Sebab, hal tersebut memang tugas dan kewajiban kepala daerah untuk menjaga kesejahteraan warganya. Selain itu, anggaran itu bisa dialihkan untuk aksi lebih konkret untuk menekan infasi seperti menggelar pasar murah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian belum lama ini mengungkapkan sejumlah kepala daerah memanipulasi data inflasi daerahnya demi mendapatkan insentif dari Pemerintah Pusat. Bahkan, ada kepala daerah yang nekat melobi Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah untuk menurunkan angka inflasinya.
Menanggapi kabar itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pihaknya akan menindak tegas kepala daerah yang melakukan aksi curang demi mengejar insentif dari Pemerintah Pusat.
“Yang nakal-nakal harus dikasih sanksi, karena kita memberikan insentif tujuannya agar mereka mengendalikan harga bahan pangan yang bergejolak (volatile food). Ini penting agar daya beli masyarakat tidak tergerus karena harga pangan naik,” kata Airlangga kepada wartawan di kantornya, Jumat (4/10/2024).
Meski demikian, Airlangga enggan menyebutkan Pemda (Pemerintah Daerah) yang diduga memanipulasi data inflasi tersebut.
“Bocorannya nanti ya,” ujarnya.
Terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku telah bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian membahas dugaan memanipulasi data inflasi yang dilakukan kepala daerah.
“Saya sudah cek sama Pak Tito. Beliau menyampaikan ada beberapa. Tapi itu sangat sedikit dan sudah dilakukan koreksi,” kata Ani, panggilan akrabnya.
menegaskan, data inflasi yang dilaporkan oleh Pemda harus akurat dan kredibel. Jangan sampai, insentif yang diberikan malah menciptakan kecurangan.
Sebagai informasi, sejak 2023, Pemerintah memberikan hadiah berupa insentif fiskal untuk Pemda yang berhasil mengendalikan inflasi.
Besaran insentifnya bervariasi, dari Rp 6 miliar hingga Rp 10 miliar per daerah yang disalurkan melalui Kementerian Dalam Negeri.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menilai, pemberian reward kepada Pemda bukan sesuatu yang penting dilakukan.
“Menjaga inflasi sudah menjadi tanggung jawab Pemda. Jadi nggak perlu pake iming-imingi reward. Justru kalau kepala daerah tidak bisa menjaga inflasi, artinya mereka nggak bisa kerja,” kata Trubus kepada Redaksi, Minggu (6/10/2024).
Ia mendorong data inflasi agar tidak menjadi indikator kinerja sebuah daerah. Karena, dengan menjadi ukuran kinerja, memicu potensi kecurangan. Ditegaskannya, data inflasi harus ditampilkan apa adanya.
“Manipulasi data inflasi justru berbahaya. Karena data tidak menunjukkan situasi ekonomi yang realistis atau sesuai fakta,” ujarnya.
Trubus menyarankan agar insentif dihapus saja dan dananya digunakan untuk program yang lebih konkret dalam menekan inflasi di daerah.
“Dana bisa dialihkan dengan membuat program pasar murah maupun bantuan sosial (bansos) sembako bagi masyarakat kelas bawah dan menengah untuk menjaga daya beli. Dengan begitu, nggak ada lagi aksi tipu-tipu daerah demi mengejar insentif,” pungkas Trubus.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu