TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Lecehkan Pembeli, Tukang Bakso Di Pamulang Diamuk Massa

Gerobaknya Hancur

Laporan: Idral Mahdi
Sabtu, 23 November 2024 | 07:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

PAMULANG-Seorang pedagang bakso berinisial S (47) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pelajar perempuan (16) di Pamulang. Pedagang bakso itu menjadi sasaran amuk warga hingga gerobak dagangannya hancur.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/11) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban tengah membeli bakso dagangan S. Korban kemudian dilecehkan saat hendak membayar bakso.

"Saat korban ingin membayar, terlapor bertanya "nggak sekalian abangnya dibeli?" Korban menjawab "yee emangnya bisa". Kemudian pada saat menerima duit tersebut terlapor memegang tangan korban dan menjawab "yaa bisa tapi bayarnya pake ini" diiringi dengan tangan kiri terlapor yang mengarah ke alat kelamin korban," ujar Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Agil Syahril.

Korban pun menangis dan mengadukan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya. Mendengar hal ini, keluarga korban bersama warga setempat mendatangi pelaku hingga akhirnya gerobak dagangannya dirusak.

"Saat bertemu dengan terlapor, gerobak bakso terlapor pun menjadi sasaran amuk masa hingga menyebabkan kerusakan pada gerobak tersebut dan terlapor pun diamankan ke rumah Pak RT setempat," jelasnya.

AKP Agil melanjutkan, setibanya aparat di rumah Ketua RT setempat, telah diamankan serorang terlapor yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak sehingga terlapor dan korban diarahkan untuk datang ke Polsek Pamulang guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi kemudian mengamankan pelaku pencabulan dan membawanya ke Polsek Pamulang. Polisi sempat memediasi kedua pihak, akhirnya keluarga korban memutuskan tak melanjutkan laporan.

"Tindakan yang telah dilakukan memfasilitasi kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi, membuat surat pernyataan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan atau musyawarah. Orang tua korban tidak membuat laporan," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo