Peran Swakelola Tipe III dalam Penanggulangan HIV AIDS di Tangerang Selatan
SERPONG – Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah memperkuat komitmennya dalam penanggulangan HIV/AIDS melalui Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penanggulangan HIV. Saat ini, pemerintah daerah sedang menyusun kebijakan turunan dan rencana aksi daerah untuk mendukung program ini. Dengan adanya kebijakan yang komprehensif, diharapkan kolaborasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat dapat lebih efektif, serta program dan anggaran untuk pengendalian HIV tepat sasaran.
Humas Aliansi Masyarakat Peduli Kesehatan Tangerang Selatan (AMSATS), Iman Permana menjelaskan Indonesia, yang kini berstatus sebagai negara berpendapatan menengah atas, mulai menghadapi tantangan pendanaan donor internasional yang semakin terbatas. Sumber pendanaan utama untuk pengendalian HIV, baik di tingkat nasional maupun kota/kabupaten, berpotensi berkurang, mengingat beberapa donor asing berencana menghentikan dukungannya pada tahun 2030. Untuk itu, Indonesia, termasuk Kota Tangerang Selatan, diharapkan dapat mencapai target bebas AIDS pada 2030 dengan pendekatan 95-95-95.
AMSATS, sebagai aliansi advokasi, mendukung upaya penanggulangan HIV dengan melibatkan swakelola Tipe III, yang diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan diperbarui dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021. Model ini memungkinkan pemerintah melibatkan organisasi masyarakat sipil (OMS) dalam pengadaan barang dan jasa untuk mencapai tujuan tersebut.
"Pendekatan ini membuka peluang bagi organisasi nirlaba untuk berperan lebih aktif dalam penanggulangan HIV/AIDS di tingkat lokal," katanya pada Rabu, 6 Desember 2024.
Iman menekankan pentingnya penanggulangan HIV yang tidak hanya terbatas pada sektor kesehatan, tetapi juga harus melibatkan berbagai sektor lain. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah dan berbagai stakeholders, termasuk sektor sosial, pendidikan, dan ekonomi, sangat diperlukan untuk membangun ekosistem yang mendukung pengendalian HIV/AIDS.
“Penanggulangan HIV/AIDS harus menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan saja, tetapi semua sektor pemerintahan dan masyarakat harus bersinergi untuk mencapainya,” ujar Iman.
AMSATS juga mendorong terciptanya ruang kolaborasi yang inklusif, di mana setiap elemen masyarakat dapat berbagi pengetahuan dan belajar bersama. Kerjasama ini diharapkan mampu mengatasi hambatan, seperti ketidakpercayaan antara pemerintah dan OMS, serta membangun komunikasi yang lebih baik untuk meningkatkan efektivitas program penanggulangan HIV. Salah satunya dengan mendorong pelibatan OMS dalam Musrenbang Pemkot Tangsel.
“Tujuan akhirnya adalah untuk memperbaiki pola penggunaan dana negara secara akuntabel, transparan, dan berkelanjutan, serta memastikan pemberdayaan masyarakat yang lebih inklusif dan efektif,” tandas Iman.
Dengan semangat kolaborasi, AMSATS mengajak semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk terus bekerja sama dalam mengatasi tantangan HIV/AIDS di Tangerang Selatan demi mencapai masyarakat yang sehat dan bebas AIDS pada 2030.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu