TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Pilar: Mobil Dinas Buat Kerja Bukan Untuk Liburan Nataru!

Reporter: Idral Mahdi
Editor: admin
Jumat, 13 Desember 2024 | 07:30 WIB
Ist.
Ist.

CIPUTAT-Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tangse dilarang menggunakan mobil dinas selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Larangan ini diungkapkan Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan.

Menurut Pilar, mobil dinas merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah untuk menunjang aktivitas pekerjaan. Oleh karena itu mobil dinas tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi selama libur panjang Nataru 2025

“Aturan kendaraan dinas plat merah tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, kegiatan keluarga untuk rekreasil,” kata Pilar.

Ia menegaskan, selama libur Nataru 2025 nanti, seluruh mobil dinas harus terparkir di setiap kantor masing-masing ASN.

“Nanti saya minta kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) untuk menghimbau di instansi masing masing. Kita tahun barunya juga sudah masuk lagi, gak lama juga (liburnya), gunakan kendaraan pribadi ataupun sewa kendaraan kalau mau liburan,” tegasnya.

Pilar memastikan bahwa akan memberikan sanksi kepada ASN yang kedapatan menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi selama libur Nataru 2025.

“Ada pastinya (sanksi untuk ASN yang kedapatan bawa mobil dinas saat libur Nataru). sanksi ringan dan berat,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit