TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Komisi III: Polri Paling Responsif Tindak lanjuti Aduan Masyarakat

Reporter: Farhan
Editor: AY
Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:45 WIB
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah) saat menggelar konferensi pers. Foto : Ist
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah) saat menggelar konferensi pers. Foto : Ist

JAKARTA - Sepanjang tahun 2024, Komisi III DPR menerima 469 laporan pengaduan masyarakat dan telah diteruskan ke mitra kerja. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut, Polri paling responsif menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut.

Habiburokhman merinci, dari 469 laporan pengaduan masyarakat tersebut, yang ma­suk domain Mahkamah Agung (MA) menjadi yang terbanyak, dengan 149 aduan. Disusul Badan Narkotika Nasional (BNN) sebanyak 113 aduan, Kejaksaan sebanyak 85 aduan, Polri sebanyak 60 aduan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 23 aduan, Mahkamah Konstitusi (MK) sebanyak 18 aduan, Komisi Yudisial (KY) sebanyak 13 aduan, dan terakhir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebanyak 8 aduan.

 

“Yang paling aktif merespons (aduan masyarakat) itu adalah Polri. Polri mitra kerja yang paling responsif menindaklan­juti aduan dari masyarakat yang disampaikan kepada Komisi III,” jelas Habiburokhman, dalam Laporan Kinerja Akhir Tahun 2024, di Kompleks Par­lemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

 

Terhadap Polri, Komisi III memberi apresiasi dalam akuntabilitas, pemerintahan, respon­sivitas dalam penegakan hukum di berbagai bidang, termasuk memberikan sanksi kepada oknum Polri yang melakukan pelanggaran.

 

Kepada Kejaksaan, Komisi III mencatat perlunya peningkatan profesionalisme, akuntabili­tas, transparansi dalam sektor penegakan hukum Kejaksaan. Termasuk, fungsi penanganan perkara untuk memastikan penegakan hukum yang dilaku­kan mampu secara seimbang membantu dalam pengembalian kerugian negara.

Terhadap KPK, Komisi III mendorong sinergisitas ber­sama antara Pimpinan KPK dan Dewas KPK dan mendo­rong penanganan perkara yang berfokus pada penyelamatan keuangan negara dan pengem­balian kerugian negara. “Se­cara lebih efektif, efisien, dan kolaboratif bersama Polri dan Kejaksaan,” ucapnya.

 

Kemudian, terhadap pemetaan dan pengungkapan jaringan penyelundupan narkotika, Komisi III mendorong BNN terus berupaya meningkatkan sinergisitas. Kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka penguatan dan peningkatan kapasitas, maupun dalam melakukan penindakan.

 

Kepada PPATK, Komisi III DPR mencatat pentingnya untuk meningkatkan kapasitas dengan terus mengikuti perkembangan teknologi dan sinergi bersama seluruh pihak terkait.

 

Kepada Mahkamah Agung, Komisi III memberi masukan agar dapat lebih mengoptimal­kan sistem penanganan perkara berbasis data dan elektronik. Komisi III DPR melihat per­masalahan eksekusi masih ada. Komisi III mendorong MA untuk dapat melakukan terobo­san termasuk kerjasama dalam pengawasan maupun pelaksa­naannya.

 

Kepada MK, Komisi III DPR mendorong untuk dapat terus meningkatkan kualitas dan ke­cepatan penanganan perkara, terutama Pilkada, agar tetap meraih tingginya angka keper­cayaan masyarakat.

 

Kepada KY, Komisi III DPR mengapresiasi upaya penanganan kasus pelanggaran kode etik hakim serta upaya untuk menjaga independensi dan integritas sistem peradilan di Indonesia. Terakhir, terkait fungsi legislasi, Komisi III akan terus berfokus dalam pemba­hasan RUU KUHP.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit