Guntur Romli: Mas Hasto Masih Sekjen PDIP
JAKARTA - Hasto Kristiyanto masih menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Partai berlambang banteng moncong putih itu, belum ada rencana menggeser Hasto.
“Sampai saat ini Mas Hasto tetap Sekjen Partai,” ujar Juru Bicara PDIP Guntur Romli kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).
Guntur mengatakan, Hasto tetap menjalankan tugasnya sebagai Sekjen PDIP. Hasto masih memimpin rapat internal partai usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Bahkan, kata Guntur, Hasto masih mempersiapkan berbagai agenda penting partai seperti merayakan HUT PDIP yang akan digelar Januari 2025 dan Kongres 2025. “Jadi, beliau masih menjalankan tugasnya sebagai Sekjen,” tandasnya.
Senada, disampaikan Ketua DPP PDIP Said Abdullah. Said menyatakan, Hasto masih menjalankan tugas-tugasnya sebagai sekjen partai.
Saya datang ke DPP menemui Mas Hasto dan sampai saat ini masih menjabat sebagai Sekjen DPP PDI Perjuangan. Dan masih menjalankan tugas-tugas harian sebagai Sekjen Partai,” kata Said, Selasa (24/12/2024).
Said menambahkan, belum ada arahan dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri terkait posisi Hasto. “Kewenangan memberhentikan atau tidak memberhentikan pengurus DPP ada di tangan Ibu Ketua Umum sebagai mandataris Kongres Partai,” ungkapnya.
Said mengatakan, pihaknya menghormati putusan KPK yang telah menetapkan Hasto sebagai tersangka dugaan kasus suap dan perintangan penyidikan yang menyeret Harun Masiku. Sebagai kolega, dia ikut prihatin dan merasakan suasana kebatinan Hasto.
“Saya mendoakan Mas Hasto dikuatkan pikiran dan hatinya,” katanya.
Meski begitu, sebagai warga negara, Said menyebut, Hasto memiliki hak hukum. Dan karenanya, dia menyerahkan sepenuhnya langkah hukum yang akan diambil Hasto.
Selebihnya, kami menunggu arahan dari Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan, terkhusus sikap Partai ke depan akan seperti apa,” kata Said.
Sementara itu, Hasto menyatakan, masih berada di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Hasto setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan dicegah berpergian ke luar negeri.
“Saya masih di Indonesia, sedang liburan Natal dan Tahun baru,” kata Hasto, Jumat (27/12/2024).
Sehari sebelumnya, Hasto untuk pertama kalinya memberikan tanggapan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Hasto menyampaikan pernyataannya dalam sebuah video berdurasi 2 menit pada Kamis (26/12/2024). Video tersebut direkam di sebuah ruangan yang dihiasi rak berisi buku dan berbagai pajangan.
Dalam video itu, Hasto berdiri mengenakan jaket merah berlogo PDIP. Ia menatap kamera dengan latar belakang layar televisi yang menampilkan gambar sang proklamator, Ir. Soekarno.
“Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan banggakan, setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PD perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” kata Hasto.
Hasto mengatakan, kader PDIP adalah warna negara yang taat hukum. PDI Perjuangan juga partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Hasto mengaku sudah siap menanggung resiko dalam berjuang.
“Resiko apapun siap kita hadapi dengan kepala tegak dan mulut tersenyum Terima kasih. Merdeka,” pekiknya.
Diketahui, penetapan Hasto sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) No. 153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Kasus ini naik penyidikan usai KPK melakukan gelar perkara pada Jumat, (20/12/2024).
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu