TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Belum Bisa Dilaksanakan, Masih Terkendala Perda

Reporter: Farhan
Editor: Redaksi
Minggu, 29 Desember 2024 | 11:04 WIB
Iustrasi. Foto : Ist
Iustrasi. Foto : Ist

JAKARTA - Rencana pemberlakuan sekolah swasta gratis di Jakarta belum bisa diterapkan Januari 2025 karena terkendala aturan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merevisi Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan untuk mewujudkan program pro rakyat tersebut.

Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Basri Baco menga­takan, program Pendidikan Gra­tis untuk sekolah negeri maupun swasta di Jakarta menjadi salah satu yang dievaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) da­lam Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025.

 

Padahal, banyak masyarakat yang sedang menunggu kepas­tian terwujudnya program Pen­didikan Gratis untuk sekolah negeri maupun swasta di Jakarta. Apalagi antara Komisi E DPRD DKIJakarta masa jabatan 2019-2024 bersama Dinas Pendidi­kan (Disdik) telah menandatangani kesepakatan kerja atau Memorandum of Understanding (MoU) sekolah swasta gratis mulai 2025.

Karena itu, menurut Baco, Pemprov wajib mempersiapkan seluruh persyaratan program pendidikan gratis untuk negeri maupun swasta. Salah satunya, melakukan revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penye­lenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.

 

“Perlu persiapan untuk me­nyelesaikan Perda Pendidikan. Payungnya harus diselesaikan, baru kita siapkan anggarannya,” ujar Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/12/2024).

 

DPRD dan Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan APBD Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 91,3 triliun untuk mengentas­kan seluruh program prioritas. Salah satunya, program pendidi­kan gratis baik negeri maupun swasta yang telah dianggarkan sebesar Rp 2,3 triliun.

 

Dari hasil evaluasi, sambung Baco, Pemprov belum mencan­tumkan persiapan dan alokasi dana program pendidikan gratis secara rinci.

Dengan begitu, Pemprov segera merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyeleng­garaan dan Pengelolaan Pen­didikan. Tujuannya agar aturan mengenai program sekolah gra­tis memiliki dasar hukum kuat. Dengan begitu, terwujudnya program sekolah gratis dapat direalisasikan pada Juli 2025.

“Rencananya, ketika saya di Komisi E itu mulai diterapkan sekitar bulan Juli 2025,” im­buhnya.

 

Sasar Masyarakat Yang Tidak Mampu

Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Ima Mahdiah me­negaskan, Program Sekolah Gratis di sekolah negeri mau­pun swasta lebih menyasar kepada masyarakat tak mampu. Program tersebut melibatkan ribuan sekolah swasta di Jakarta, sehingga tidak ada alasan lagi anak-anak putus sekolah akibat orang tua tak punya biaya.

“Tahun 2025 itu kita mencoba untuk sekolah gratis swasta,” ujar Ima.

 

Program Sekolah Gratis diusul­kan karena banyak siswa yang ga­gal masuk sekolah negeri, dampak sistem zonasi hingga batasan usia. Banyak anak-anak Jakarta masuk ke sekolah swasta dengan beban biaya dan tidak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).

 

Hal itu berdampak dengan maraknya siswa tidak mampu menunggak pelunasan biaya seko­lah. Ada yang putus sekolah. Ada pula yang ijazahnya tertahan.

 

“Yang seperti ini yang harus kita ubah,” tegas Ima. Persoalan lain, sambung Ima, penyaluran KJP tidak tepat sasaran. Penggunaan KJP bukan untuk keperluan sekolah. “Kita harus tarik ke bela­kang dulu kenapa kita mau mengusulkan sekolah gratis,” tambah dia. Ima mengungkapkan, pro­gram sekolah swasta gratis sudah dikaji selama dua tahun terakhir.

 

Sekolah yang disasar dalam program itu berada di wilayah padat penduduk dan warga yang kesulitan ekonomi serta ada orang tidak mampu yang seko­lah di tempat tersebut, menjadi prioritas.

 

Sementara, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali memastikan perencanaan pro­gram pendidikan gratis secara khusus akan mulai dibahas pada Januari 2025. Hal itu sesuai den­gan kesepakatan antara DPRD dengan Pemprov.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit