Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Belum Bisa Dilaksanakan, Masih Terkendala Perda
JAKARTA - Rencana pemberlakuan sekolah swasta gratis di Jakarta belum bisa diterapkan Januari 2025 karena terkendala aturan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merevisi Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan untuk mewujudkan program pro rakyat tersebut.
Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, program Pendidikan Gratis untuk sekolah negeri maupun swasta di Jakarta menjadi salah satu yang dievaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025.
Padahal, banyak masyarakat yang sedang menunggu kepastian terwujudnya program Pendidikan Gratis untuk sekolah negeri maupun swasta di Jakarta. Apalagi antara Komisi E DPRD DKIJakarta masa jabatan 2019-2024 bersama Dinas Pendidikan (Disdik) telah menandatangani kesepakatan kerja atau Memorandum of Understanding (MoU) sekolah swasta gratis mulai 2025.
Karena itu, menurut Baco, Pemprov wajib mempersiapkan seluruh persyaratan program pendidikan gratis untuk negeri maupun swasta. Salah satunya, melakukan revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.
“Perlu persiapan untuk menyelesaikan Perda Pendidikan. Payungnya harus diselesaikan, baru kita siapkan anggarannya,” ujar Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/12/2024).
DPRD dan Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan APBD Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 91,3 triliun untuk mengentaskan seluruh program prioritas. Salah satunya, program pendidikan gratis baik negeri maupun swasta yang telah dianggarkan sebesar Rp 2,3 triliun.
Dari hasil evaluasi, sambung Baco, Pemprov belum mencantumkan persiapan dan alokasi dana program pendidikan gratis secara rinci.
Dengan begitu, Pemprov segera merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan. Tujuannya agar aturan mengenai program sekolah gratis memiliki dasar hukum kuat. Dengan begitu, terwujudnya program sekolah gratis dapat direalisasikan pada Juli 2025.
“Rencananya, ketika saya di Komisi E itu mulai diterapkan sekitar bulan Juli 2025,” imbuhnya.
Sasar Masyarakat Yang Tidak Mampu
Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Ima Mahdiah menegaskan, Program Sekolah Gratis di sekolah negeri maupun swasta lebih menyasar kepada masyarakat tak mampu. Program tersebut melibatkan ribuan sekolah swasta di Jakarta, sehingga tidak ada alasan lagi anak-anak putus sekolah akibat orang tua tak punya biaya.
“Tahun 2025 itu kita mencoba untuk sekolah gratis swasta,” ujar Ima.
Program Sekolah Gratis diusulkan karena banyak siswa yang gagal masuk sekolah negeri, dampak sistem zonasi hingga batasan usia. Banyak anak-anak Jakarta masuk ke sekolah swasta dengan beban biaya dan tidak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Hal itu berdampak dengan maraknya siswa tidak mampu menunggak pelunasan biaya sekolah. Ada yang putus sekolah. Ada pula yang ijazahnya tertahan.
“Yang seperti ini yang harus kita ubah,” tegas Ima. Persoalan lain, sambung Ima, penyaluran KJP tidak tepat sasaran. Penggunaan KJP bukan untuk keperluan sekolah. “Kita harus tarik ke belakang dulu kenapa kita mau mengusulkan sekolah gratis,” tambah dia. Ima mengungkapkan, program sekolah swasta gratis sudah dikaji selama dua tahun terakhir.
Sekolah yang disasar dalam program itu berada di wilayah padat penduduk dan warga yang kesulitan ekonomi serta ada orang tidak mampu yang sekolah di tempat tersebut, menjadi prioritas.
Sementara, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali memastikan perencanaan program pendidikan gratis secara khusus akan mulai dibahas pada Januari 2025. Hal itu sesuai dengan kesepakatan antara DPRD dengan Pemprov.
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Lifestyle | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu