TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Tangsel Jadi Kota Peduli HAM: Bukti Nyata Prioritas Hak Warga

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Kamis, 09 Januari 2025 | 16:44 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

SERANG – Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan bergengsi sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM RI. 

Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Tangsel dalam melindungi dan memenuhi hak-hak warganya.

 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A. Damenta, kepada Wali Kota Tangsel, Benyamin Davniedi Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (8/1) kemarin.

Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, R. Natanegara Kartika Purnama menjelaskan, penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang berhasil memperjuangkan hak dasar setiap individu melalui kolaborasi yang solid dengan Kemenkumham.

 

“Penilaian dilakukan sepanjang tahun 2024, dan penghargaan ini mencerminkan dedikasi luar biasa dari Kota Tangsel,” ungkap Natanegara melalui pernyataan resminya, Kamis (9/1) 

 

Sementara itu Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menekankan bahwa penghargaan ini adalah simbol kerja keras bersama dan tanggung jawab besar untuk terus memberikan pelayanan terbaik berbasis HAM.

 

“Ini bukan hanya pengakuan, tetapi juga motivasi untuk terus memastikan hak-hak dasar masyarakat terpenuhi, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan bagi kelompok rentan,” ujar Benyamin.

Menurutnya, Kota Tangsel telah mempertahankan gelar Kota Peduli HAM sejak tahun 2016 silam. Hal ini membuktikan konsistensi pemerintah dalam menjaga nilai-nilai kemanusiaan.

 

Penghargaan ini diberikan kepada daerah yang dinilai berhasil menghormati, melindungi, memenuhi, dan memajukan hak asasi manusia. 

 

Indikator penilaiannya mencakup berbagai aspek penting, seperti pemenuhan hak atas bantuan hukum, akses informasi, partisipasi masyarakat dalam pemerintahan, serta hak kependudukan yang mencerminkan keberagaman dan pluralisme. 

 

Selain itu, daerah juga dinilai berdasarkan upayanya dalam memenuhi hak ekonomi, sosial, dan budaya, termasuk layanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, lingkungan yang sehat, serta penyediaan perumahan layak. Tidak kalah penting, perhatian terhadap hak perempuan dan anak juga menjadi salah satu kriteria utama dalam penilaian tersebut.

 

Benyamin memastikan bahwa Pemkot Tangsel akan terus menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan penguatan nilai-nilai HAM.

 

“Kami ingin Tangsel tidak hanya maju dari sisi fisik, tetapi juga menjadi kota yang manusiawi, di mana hak setiap individu dihormati dan dilindungi,” tegasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit