Angkutan Umum Di DKI Diusulin Gratis Selama 1 Bulan
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggratiskan ongkos angkutan umum yang tergabung dalam program JakLingko selama satu bulan.
Kebijakan tersebut diharapkan bisa meringankan beban ekonomi masyarakat pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
“Menggratiskan Transjakarta, MRT, LRT, Minitrans dan Mikrotrans selama satu bulan, saya kira bagian dari solusi kenaikan harga BBM bersubsidi,” kata Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim, di Jakarta, kemarin.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menuturkan, kenaikan harga BBM akan mengerek harga kebutuhan pokok dan memicu inflasi.
“Hal itu pasti akan berdampak langsung terhadap perekonomian warga Jakarta. Dengan mobilitas warga Jakarta yang cukup tinggi, pengeluaran mereka diperkirakan akan bertambah setelah BBM naik,” jelasnya.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan menyebut, pihaknya sedang mengkaji kenaikan tarif angkutan umum perkotaan (angkot). Namun hal tersebut tidak akan berlaku bagi angkot yang sudah bergabung dengan Jaklingko.
Saat ini sekitar 2.100 unit mikrolet sudah terintegrasi dengan JakLingko dengan nama Mikrotrans. Sedangkan yang belum terintegrasi berjumlah sekitar 4.500 unit. Menurutnya, Organda DKI berupaya kenaikan tarif angkot tidak memberatkan warga.
Shafruhan mencontohkan, tarif angkot yang saat ini sekitar Rp 5.000, diupayakan tidak naik melebihi Rp 5.500 atau hanya naik Rp 500. Dalam waktu dekat, Organda DKI akan mematangkan rencana kenaikan tarif itu bersama Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) dan Dinas Perhubungan DKI.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya tengah mencari solusi kebijakan untuk mempertahankan daya beli masyarakat pasca kenaikan harga BBM subsidi. Pemprov bakal berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan semua stakeholder.
Bagaimana kami menyikapi ini (kenaikan harga BBM) secara baik, tentu nanti akan ada upaya penyesuaian,” kata Riza di Jakarta, kemarin.
Selain itu, Pemprov berupaya menekan potensi kenaikan harga. Pihaknya masih membahas melalui sejumlah rapat koordinasi lintas sektor dan lembaga termasuk BUMD bidang pangan di Jakarta.
“Kami terus melakukan koordinasi dengan semua pihak. Terutama Dinas KPKP (Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian) dan BUMD Pasar Jaya,” jelasnya.
Bank Indonesia (BI) mendorong Pemprov DKI segera menggelontorkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Kebijakan tersebut dinilai sangat efektif untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Kenaikan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite ini memang diikuti oleh naiknya harga barang, ongkos angkut, bahkan transportasi umum. Kenaikan harga ini harus diimbangi dengan kemampuan masyarakat. Nah kemampuan ini yang harus tetap dijaga,” kata Deputi Kepala Perwakilan BI DKI Jakarta, Endang Kurnia Saputra (Adang) di Jakarta, kemarin.
Dia menjelaskan, untuk menekan laju inflasi yang disebabkan dampak kenaikan BBM ini, cara paling efektif yakni menjaga daya beli masyarakat.
“Jika kenaikan harga masih diimbangi dengan kemampuan daya beli, Insya Allah inflasi bisa tetap terjaga,” ujarnya.
Namun demikian, Adang enggan berspekulasi tentang kenaikan inflasi akibat kenaikan harga BBM.
“Kami masih menghitung, karena tim sedang mengumpulkan data dari berbagai hasil survei langsung ke pasar. Semoga akhir minggu ini angkanya sudah ketahuan,” katanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, kenaikan harga BBM ini akan menjadi salah satu faktor yang akan diperhitungkan dalam penentuan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023.
Andri bilang, pihaknya sedang melakukan diskusi terkait UMP 2023 di Dewan Pengupahan. Saat ini, UMP DKI masih berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) 1517 tahun 2022 tentang UMP 2022 dengan besaran mencapai Rp 4.641.854.
Sebab, belum ada ketetapan hukum mengingat masih dalam tahap banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara DKI Jakarta. Rencananya, Pemprov DKI menetapkan besaran UMP 2023 pada 20 November 2022.
Untuk menjaga daya beli masyarakat akibat kenaikan harga BBM subsidi. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menggelontorkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Menaker Ida Fauziyah mengatakan, pekerja di DKI yang memiliki UMP di atas Rp 3,5 juta tetap akan mendapatkan BSU. Sebab, ketentuan penerima BSU adalah pekerja dengan upah senilai Upah Minimum Provinsi, Kabupaten/Kota.
“Di sini ketentuannya adalah senilai Upah Minimum Provinsi, Kabupaten atau Kota. Meskipun UMP DKI Rp 4,7 juta, tapi tetap mendapatkan BSU, karena BSU diberikan kepada pekerja yang bergaji sesuai atau di bawah UMP,” jelas Ida dalam Forum Merdeka Barat 9, Selasa (6/9).
Berdasarkan data, Ida mengatakan, penerima BSU terbesar ialah DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten dan Sumatera Utara.
“DKI Jakarta memiliki calon penerima BSU terbesar yakni 2,84 juta pekerja,” ujarnya.
Program BSU ditargetkan disalurkan kepada 16 juta pekerja. Salah satu syarat penerima ialah mereka yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ida mengatakan, BSU yang dikelola oleh pihaknya diperuntukkan bagi pekerja di sektor formal. Sedangkan pekerja informal Pemerintah sudah menyiapkan bantuan sosial, salah satunya yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Misalnya bantuan yang diberikan untuk nelayan, pengemudi ojek online, pengemudi angkutan umum, Pemda akan menggunakan alokasi 2 persen dari dana transfer umum,” jelasnya. (rm.id)
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu