Angkat Suara Soal Penggunaan Dana BOS SMPN 8 Tangsel, Inspektorat Sebut Sudah Sesuai
CIPUTAT - Inspektorat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat suara soal penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMPN 8 senilai lebih dari Rp300 juta yang sempat menjadi sorotan.
Saat dikonfirmasi awak media, Inspektur Inspektorat Kota Tangsel, Achmad Zubair menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan penuh dalam setiap penggunaan dana BOS di seluruh sekolah, termasuk di SMPN 8 Kota Tangsel.
"Pengawasan dana BOS rutin dilakukan setiap tahun, dengan metode yang sama setiap pengawasan," ujar Zubair, Rabu (15/1).
Menurutnya, pengawasan dilakukan secara rinci mulai dari Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), Surat Pertanggungjawaban (SPJ), serta beberapa jenis pembuktian lainnya.
"Jika ditemukan ada indikasi temuan, mereka wajib mengganti sesuai spek yang sudah ditetapkan atau pengembalian," tegasnya.
Dalam pengawasannya tersebut, Zubair memastikan bahwa penggunaan dana BOS di SMPN 8 Kota Tangsel sudah sesuai.
Ia mengeklaim, Inspektorat pun juga tidak menemukan adanya penyelewengan anggaran.
"Saat meriksa kita melihat antara rencana dengan realisasi dan pertanggung jawabannya. Jadi tidak ada salah input," tegasnya.
Zubair menjelaskan lebih rinci, penggunaan dana BOS disesuaikan dengan kebutuhan di sekolah masing-masing.
Penempatan penggunaan anggaran untuk pembelian buku yang ditempatkan pada kategori pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca, menurutnya sudah tepat.
"Untuk SMPN 8 program mereka adalah pengembangan sarana dan prasarana sekolah, dan sub programnya Pengembangan Perpustakaan untuk kegiatannya Pengadaan buku/koleksi perpustakaan (selain buku teks, pengayaan, dan referensi) dan ada juga kegiatanya Pengadaan Buku Teks Utama/Pendamping Peserta Didik," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMPN 8 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) senilai lebih dari Rp300 juta dipertanyakan.
Berdasarkan data resmi yang berhasil diterima, sekolah negeri yang berlokasi Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu ini menerima dana BOS 2024 tahap pertama dengan total Rp715.200.000.
Dari data tersebut, tertulis sebesar 42,26 persennya atau senilai Rp 302.262.100 tercantum digunakan untuk pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca.
Saat dikonfirmasi, Kepala SMPN 8 Tangsel, Muslih mengeklaim, anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan buku kurikulum merdeka.
"Buku yang dibeli mencakup 10 mata pelajaran kelas 9, serta buku kesenian dan olahraga untuk semua siswa kelas 7 hingga 9, dengan total sekitar 7.000 eksemplar," papar Muslih di sekolahnya, Selasa (14/1).
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 16 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 11 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu