Setelah 12 Hari Menghilang, Oknum TNI Ketahuan Aniaya Wanita Hingga Tewas Di Kontrakan
PONDOK AREN - Seorang oknum prajurit TNI AD dari Yonif 318/Kostrad diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian seorang wanita berinisial N di sebuah kontrakan di Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kasus ini terungkap setelah prajurit tersebut menghilang tanpa izin dari kesatuannya sejak 19 Januari 2025. Kesatuan Yonif 318/Kostrad kemudian melakukan pencarian dan berhasil menangkapnya di Medang, Kabupaten Tangerang.
“Memang benar ada oknum anggota TNI AD dari kesatuan Yonif 318/Kostrad yang melakukan tindakan tidak hadir tanpa izin (desersi) dari satuan sejak 19 Januari 2025,” ujar Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki R Putra, Jumat (31/1).
Saat diperiksa di satuan, pelaku mengakui telah melakukan tindakan kekerasan terhadap korban yang menyebabkan korban meninggal dunia. Denpom Jaya 1/Tangerang bersama kesatuan pelaku segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) di kontrakan korban untuk melakukan pengecekan.
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 17 jam yang lalu
Olahraga | 17 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu