ASN Ke IKN Ditunda Lagi

IKN - Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, yang seharusnya dilakukan pada Januari 2025, kembali ditunda.
Sedianya pemindahan ASN direncanakan pada Juli 2024. Namun, Pemerintah menundanya menjadi September 2024. Belakangan Pemerintah kembali menundanya menjadi Januari 2025.
Kabar penundaan pemindahan ASN ke IKN pada Januari 2025 diketahui dengan terbitnya surat Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini dengan Nomor: B/380/M.SM.01.00/2025 tertanggal 24 Januari 2025.
Dalam surat tersebut, dijelaskan dua pertimbangan penundaan ASN ke IKN. Pertama, penataan organisasi dan tata kerja di sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) masih dalam tahap konsolidasi internal.
Kedua, pembangunan gedung perkantoran serta unit hunian ASN di IKN masih mengalami penyesuaian hingga akhir 2024 akibat perubahan jumlah kementerian dan lembaga yang akan berkantor di ibu kota baru.
"Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami diberitahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Menteri PANRB tersebut di atas belum dapat dilaksanakan. Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian," demikian tertulis dalam surat bernomor B/380/M.SM.01.00/2025 yang ditandatangani Menteri PANRB Rini Widyantini.
Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN, dalam surat tersebut dikatakan akan diberitahukan kemudian.
Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menilai, keputusan pemerintah menunda pemindahan ASN ke IKN tidak menyalahi aturan. Dede mengatakan, pembangunan IKN memang berdasar pada undang-undang. Namun, proses pelaksanaan pemindahan ke ibu kota baru itu diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Pemindahan Ibu Kota Negara itu sangat bergantung kepada Perpres yang akan dikeluarkan presiden,” kata Dede, Minggu (2/2/2025).
Meski demikian, dia akan meminta penjelasan dari Kementerian PANRB terkait penundaan pemindahan ASN ini Sejauh ini, DPR belum mendapatkan jawaban dari Pemerintah terkait penundaan tersebut. Dede secara pribadi berasumsi pemindahan ASN ditunda tidak terlepas dari pemotongan anggaran yang terjadi pada banyak kementerian/lembaga, termasuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Dede menambahkan, pemindahan ibu kota negara memang membutuhkan waktu yang tidak singkat. Politikus Partai Demokrat ini menyebut, membangun sebuah kota merupakan tindakan yang mudah. Namun, membangun peradabannya yang sulit.
Pemotongan Anggaran
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membenarkan ada pemotongan anggaran belanja lembaga Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp 4,81 triliun dari total pagu Rp 6,39 triliun. Atau 50 persen lebih pemotongannya.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Danis Sumadilaga membenarkan pemotongan anggaran belanja 2025. Danis menyebut, pihaknya sedang mengevaluasi proyek mana saja yang bakal dikurangi atau ditunda.
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 12 jam yang lalu
Nasional | 9 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu