Anggaran Kementerian/Lembaga Dipotong, Jangan Ganggu Pelayanan ke Rakyat
![Anggaran Kementerian/Lembaga Dipotong, Jangan Ganggu Pelayanan ke Rakyat Penyiar RRI sedang melakukan siaran. Foto : Ist](https://tangselpos.id/storage/2025/02/anggaran-kementerianlembaga-dipotong-jangan-ganggu-pelayanan-ke-rakyat-13022025-074102.jpg)
JAKARTA - Pemangkasan anggaran kementerian/lembaga sedang digodok di Senayan. Ada yang sudah final, ada yang masih diutak-atik. Anggaran yang dipotong nilainya bervariasi. Ada yang triliunan, ada yang miliaran. Meski upaya penghematan ini dianggap baik, tapi jangan sampai pelayanan ke rakyat terganggu.
Seharian kemarin, Rabu (12/2/2025), sejumlah komisi di DPR menggelar rapat maraton membahas penghematan di kementerian/lembaga. Dalam surat yang dikeluarkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, rapat pembahasan pemangkasan anggaran ini dikebut dalam dua hari, 12-13 Februari 2025. Targetnya, APBN Perubahan 2025 yang memuat pemangkasan itu bisa disahkan pada Jumat, 14 Februari 2025.
Seharian kemarin, DPR bersama kementerian/lembaga terkait menggelar rapat secara intens. Dari Komisi I hingga Komisi XIII. Dari pagi hingga malam.
Pagi-pagi, pembahasan dimulai di Komisi XIII yang menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri HAM. Kemudian, Komisi XI mengadakan rapat dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Lalu, Komisi II menggelar Raker dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Menteri Dalam Negeri, serta pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Di waktu yang hampir berbarengan, Komisi VII menggelar rapat dengan dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI, LPP TVRI, dan Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA.
Lalu, ada Rapat Komisi V dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Kementerian Perhubungan. Sementara, Komisi VI menggelar rapat dengan Kementerian Koperasi, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian BUMN.
Pada sesi sore, ada rapat antara Komisi XI dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, serta Komisi IV rapat dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Kehutanan.
Di malamnya, juga ada agenda rapat. Yaitu antara Komisi VII dengan Menteri UMKM dan Menteri Pariwisata. Lalu, Komisi XIII rapat dengan Menteri Hukum.
Dalam Raker Komisi VII, disepakati anggaran BSN, RRI, dan TVRI mengalami pemangkasan. BSN terkena pemotongan sebesar Rp 79 miliar, menyisakan anggaran Rp 144 miliar. TVRI dipangkas Rp 450 miliar, sehingga anggarannya kini Rp 1 triliun. Sementara, RRI mengalami pemotongan Rp 170 miliar dan menyisakan Rp 899 miliar. Sementara, anggaran LKBN Antara tetap utuh tanpa pemangkasan.
Dalam rapat itu, Wakil Ketua Komisi VII Evita Nursanty menegaskan, pemangkasan anggaran tidak boleh berdampak pada pemecatan pegawai, baik pegawai tetap, honorer, maupun tenaga lepas. Ia juga menekankan restrukturisasi anggaran, seharusnya tidak mengganggu belanja pegawai.
Kalau nanti terjadi pemecatan pegawai, ini berarti Bapak-bapak melanggar kesepakatan," ujar politisi PDIP itu.
Menanggapi arahan DPR, Dirut RRI Hendrasmo dan Dirut TVRI Iman Brotoseno memastikan tidak akan mengambil kebijakan yang berujung pada pemutusan hubungan kerja atau merumahkan pegawai.
Dalam rapat Komisi V, disepakati anggaran Kementerian PU, Kementerian PKP dan Kementerian Perhubungan mengalami pemangkasan. Kementerian PU mengalami pemangkasan terbesar, yaitu Rp 81,38 triliun dari total anggaran awal Rp 110,95 triliun. Kini tersisa Rp 29,57 triliun. Kemudian, Kementerian PKP harus berhemat Rp 3,661 triliun dari anggaran awal Rp 5,274 triliun. Kementerian ini menyisakan anggaran Rp 1,613 triliun. Kementerian Perhubungan terkena pemotongan sebesar Rp 17,8 triliun dari anggaran semula Rp 31,4 triliun, sehingga tersisa Rp 13,5 triliun.
Dalam rapat di Komisi VI DPR, disepakati pemangkasan anggaran Kementerian Koperasi, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian BUMN. Kementerian Koperasi dipotong Rp 155,8 miliar dari pagu awal Rp 473,3 miliar, sehingga menyisakan Rp 317 miliar. Anggaran di Kementerian Perdagangan berkurang Rp 812 miliar dari Rp 1,85 triliun, sehingga tersisa Rp 1,05 triliun. Sementara itu, Kementerian BUMN mengalami pemangkasan Rp 123 miliar, menyisakan Rp 153 miliar dari anggaran semula Rp 277,46 miliar.
Komisi II DPR bersama sembilan mitra kerja juga menyepakati pemangkasan anggaran di sejumlah kementerian dan lembaga. Kementerian Dalam Negeri mengalami pengurangan Rp 2,1 triliun, sehingga menyisakan Rp 2,6 triliun dari pagu awal Rp 4,7 triliun. Kementerian PAN-RB dipangkas Rp 184 miliar, menyisakan Rp 208 miliar dari Rp 392 miliar. Kementerian ATR/BPN kehilangan Rp 2 triliun, sehingga tersisa Rp 4,4 triliun dari Rp 6,4 triliun.
Di sektor Pemilu, KPU dan Bawaslu juga terdampak. Anggaran KPU dikurangi Rp 843 miliar, menyisakan Rp 2,2 triliun. Sementara Bawaslu kehilangan Rp 955 miliar, menyisakan Rp 1,4 triliun.
Pemangkasan juga terjadi pada BKN sebesar Rp 195 miliar, menyisakan Rp 603 miliar. Lembaga Administrasi Negara (LAN) berkurang Rp 91 miliar, menyisakan Rp 237 miliar. Arsip Nasional RI (ANRI) turun Rp 93 miliar, menyisakan Rp 200 miliar. Ombudsman RI (ORI) dipotong Rp 91 miliar, menyisakan Rp163 miliar.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi II DPR Aziz Subekti menegaskan, pemangkasan anggaran tidak boleh mengganggu layanan publik. Ia memperingatkan agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan optimal, meskipun terjadi efisiensi.
"Jadi, nanti kalau ada masyarakat mengurus pelayanan publik tapi tidak dilayani dengan alasan efisiensi, pejabatnya harus bertanggung jawab," ujarnya.
Aziz juga menekankan, pemotongan anggaran ini menjadi pelajaran bagi setiap instansi untuk lebih kreatif dalam bekerja, meskipun anggaran terbatas.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu