TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Selain Demo Tuntut THR, Ojol Ingin Jadi Pekerja, Bukan Mitra

Reporter: Farhan
Editor: Redaksi
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:59 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Para pengemudi ojek online (ojol), mobil online dan kurir online ber­demonstrasi di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Senin (17/2/2025).

 

Para demonstran meminta Kemnaker memperjuangkan agar para pengemudi angkutan online itu, mendapatkan tun­jangan hari raya (THR) dalam bentuk uang dari perusahaan aplikator.

 

Bukan cuma tentang THR, mereka juga menyampaikan tuntutan yang lebih mendasar. Yakni, meminta Kemnaker mengupayakan status para pengemudi angkutan online, menjadi pekerja atau karyawan perusahaan aplikator. Bukan mitra aplikator.

 

Menanggapi tuntutan itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamena­ker) Immanuel Ebenezer menyatakan, Kemnaker sedang menyiapkan regulasi untuk mengubah status pengemudi angkutan online, dari mitra menjadi pekerja. “Agar mereka memiliki legal standing sebagai pekerja, bukan lagi mitra. Itu sangat penting,” ujar pria berpanggilan Noel ini.

 

Langkah ini, menurutnya, bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi para penge­mudi Ojol dan sejenisnya. Perubahan ini, lanjutnya, akan membuat hubungan antara pengemudi dan platform berba­sis aplikasi, memiliki kepastian hukum yang lebih adil.

 

Noel menargetkan, regulasi tersebut dapat diterbitkan setelah Lebaran 2025.

 

“Kami sedang merumuskan dan mengkaji aturan ini. Bisa melalui Peraturan Pemerintah (PP) atau Per­aturan Menteri (Permen). Yang jelas, posisi mereka sebagai pekerja harus diperjelas,” tandasnya.

 

Selain itu, Noel mengatakan bahwa Kemnaker tengah mengupayakan agar para pengemudi angkutan online mendapatkan THR dari perusahaan aplikator.

 

Terkait THR, Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Group Ade Mulya mengatakan, sebagai perusaha­an platform berbasis teknologi digital, Gojek berperan dalam menghubungkan jutaan mitra driver dengan puluhan juta pelanggan di seluruh Indonesia.

 

Para driver, lanjutnya, merupakan mitra mandiri yang memiliki fleksibilitas dalam mengatur waktu dan jam kerja mereka, bukan karyawan tetap.

 

Sejak Gojek berdiri, komitmen kami tidak pernah berubah. Misi kami adalah untuk dapat terus menciptakan dampak positif bagi ekosistem kami, salah satunya dengan meningkatkan kesejahteraan mitra,” katanya.

 

Sebagai perusahaan teknologi, lanjut Ade, Gojek menciptakan beragam inovasi produk dan mengalokasikan berbagai investasi yang dapat menarik lebih banyak pelanggan ke ekosistem Gojek.

 

Salah satu wujud nyata komitmen Gojek, menurut Ade, adalah pemberian saham gratis kepada mitra driver saat Initial Public Offering (IPO) GoTo pada 2022. Sehingga, banyak mitra kini juga menjadi pemegang saham GoTo dan memperoleh manfaat ekonomi, seiring pertumbuhan Perusahaan.

 

“Kami sangat menghargai dan menjunjung tinggi makna dan berkah Ramadan, serta Hari Raya Idul Fitri. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Gojek senantiasa mendukung mitra driver dengan berbagai program, salah satunya adalah Paket Sembako Bazar Swadaya.”

 

Tahun ini, menurut Ade, sebagai bentuk kepedulian dan itikad baik perusahaan, Gojek tengah berkoor­dinasi intensif dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas Tali Asih Hari Raya.

 

Gojek berkomitmen membantu sesuai kapasitas dan kemampuan kami, memastikan mitra driver dapat men­jalani Ramadan dengan damai, dan merayakan Idul Fitri dengan penuh ke­bahagiaan bersama keluarga mereka,” ujar dia.

 

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indo­nesia (SPAI) Lily Pujiati berharap, status pekerja dan THR itu menjadi kenyataan. “Kami ingin punya status yang jelas,” katanya.

 

Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini, harus ada kesepakatan mengenai status dari mitra ke pekerja. Semua aspirasi dari kedua bela pihak harus didengarkan. “Supaya, ada win win solution,” tandasnya.

 

Untuk lebih jelasnya, berikut wawan­cara dengan Yahya Zaini tentang status ojol dari mitra menjadi pekerja itu.

 

Para pengendara angkutan online demo. Menuntut dapat THR dan status sebagai pekerja, bukan lagi mitra aplikator. Tanggapan Anda?

 

Saya kira tuntutan mereka harus direspons. Saya lihat respons Kem­naker positif untuk menaikkan status mereka dari mitra menjadi pekerja.

 

Mudah-mudahan peraturan Menteri Tenaga Kerja cepat keluar, sehingga status pekerja online itu bisa menjadi jelas untuk mendapatkan THR. Se­lama ini kan statusnya mitra, sehingga tidak jelas hak-hak pekerjanya. Kalau sudah menjadi pekerja resmi dengan kontrak yang jelas, maka hak-hak sebagai pekerja akan bisa dipenuhi.

 

Teknisnya bagaimana?

 

Kalau nanti jadi pekerja, berarti melamar kerja. Nanti harus ada kon­trak kerjanya.

 

Setiap pekerja yang ada perusa­haannya, itu melalui proses rekrut­men, kemudian ada kontrak kerjanya, ada penjanjian kerjanya.

 

Dari situ nanti akan kelihatan apa hak dan kewajiban masing-masing. Apa hak dan kewajiban pekerja. Apa hak dan ke­wajiban perusahaan. Yang penting juga, pekerja itu mendapatkan perlindungan asuransi kesehatan dan sosial.

 

Kalau aplikator keberatan karena banyaknya jumlah ojol, bagaimana?

 

Pasti perusahaan akan melakukan seleksi siapa yang lolos, siapa yang tidak. Selain itu, saya berharap Per­aturan Menteri berimbang. Artinya, juga memperhatikan kemampuan perusahaan. Jangan hanya memper­hatikan pekerja.

 

Sebab, kalau aturan diberlakukan, tapi perusahaan tidak mampu mem­bayar, percuma. Prinsipnya, harus dibicarakan dengan semua pihak. Harus memperhatikan aspirasi ojol maupun perusahaan. Intinya, win-win solution.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit