TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Program B-40 Bisa Hemat Devisa Negara Rp 147,5 T

Reporter: Farhan
Editor: AY
Selasa, 25 Februari 2025 | 11:15 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

SERPONG - Pemerintah memberlakukan mandatori kebijakan pencampuran biodiesel sebesar 40 persen (B-40) sejak awal tahun 2025. DPR mendukung kebijakan ini, karena dipercaya akan mampu menghemat devisa negara hingga Rp 147,1 triliun.

 

Anggota Komisi XII DPR Alfons Manibui mengatakan, penerapan B-40 akan berkon­tribusi pada efisiensi anggaran, pengurangan impor, dan ramah lingkungan.

 

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, Pemerintah telah menetapkan target alokasi B-40 sebesar 15,6 juta kiloliter (kl) pada 2025. Besaran tersebut ter­diri dari 7,55 juta kl untuk sektor Public Service Obligation (PSO) dan 8,07 juta kl untuk sektor non-PSO. Devisa negara yang bisa dihemat sekitar Rp 147,5 triliun.

 

Sejak program biodiesel dijalankan pada 2020, kita telah mencatat penghematan sebesar Rp 38 triliun. Nilai ini terus me­ningkat setiap tahunnya. Dengan penerapan B-40 pada 2025, penghematan devisa diproyek­sikan jauh lebih besar," ungkap Alfons, dalam keterangan tertu­lisnya, Senin (24/2/2025).

 

Alfons bilang, program bio­diesel akan berkontribusi besar terhadap pengeluaran negara yang ditimbulkan dari impor solar. Pada tahun 2014, kita masih mengimpor 11,475 juta kl untuk memenuhi kebutuhan bakar masyarakat. Jumlah ini makin berkurang setelah negara mulai menerapkan kebijakan biodisel. Hal ini bisa dilihat dari jumlah importase bahan bakar pada 2023 yang turun signifikan menjadi 5,145 juta kl.

 

Baginya, ini menunjukkan bahwa langkah Pemerintah yang sudah mulai menjalankan program biodisel sejak tahun 2022 menuai hasil signifikan. “Dengan implementasi B-40, saya optimistis impor solar akan semakin berkurang jauh," jelas politisi dari daerah pemilihan Papua Barat Daya ini.

 

Dia mengatakan, program biodiesel juga sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi karbon. Pemanfaatan B-40 dapat mem­bantu menekan emisi karbon dan meningkatkan kualitas udara.

 

"Biodiesel adalah energi yang lebih bersih dibandingkan solar konvensional. Dengan kandungan nabati yang lebih tinggi, emisi karbon yang di­hasilkan juga lebih rendah. Ini menjadi langkah konkret men­dukung transisi energi ramah lingkungan,"tegasnya.

 

Ia menambahkan, swasemba­da energi menjadi salah satu prioritas utama Presiden Prabowo Subianto. Pelaksanaannya di­jalankan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional.

 

Dengan keberlanjutan pro­gram biodiesel, Alfons opti­mistis, Indonesia akan semakin mendekati cita-cita swasembada energi yang efisien, ramah ling­kungan, dan berdampak positif bagi perekonomian nasional.

 

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumum­kan, mulai 1 Januari 2025, Pemerintah memberlakukan man­datori kebijakan pencampuran biodiesel sebesar 40 persen atau B-40. Dengan demikian, mulai tahun ini, pencampuran bio­diesel pada Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar naik 5 persen dari sebelumnya B-35. Pemerintah sebelumnya memberlakukan secara penuh pencampuran B-35 sejak Agustus 2023.

 

Dengan penetapan kebijakan mandatori peningkatan pen­campuran biodiesel ini, maka kuota biodiesel pada 2025 juga ditetapkan naik menjadi 15,62 juta kiloliter (kl) dari realisasi penyerapan B-35 pada 2024 yang tercatat sebesar 12,98 juta kl.

 

Sementara berdasarkan data Kementerian ESDM, selama menerapkan mandatori B-35, Pemerintah tercatat menghe­mat devisa negara sebesar 7,78 miliar dolar AS atau sekitar Rp 122,98 triliun pada tahun 2024. Selain itu, terjadi peningka­tan nilai tambah minyak sawit (CPO) menjadi biodiesel sebesar Rp 17,49 triliun, dan penyerapan tenaga kerja lebih dari 12.000 orang (off-farm) dan 1,62 juta orang (on-farm).

 

Kita sudah memutuskan dari (Kementerian) ESDM ten­tang peningkatan B-35 ke B-40 berlaku per 1 Januari 2025. Di mana, B35 itu menghasilkan kurang lebih sekitar 12,98 juta kl meningkat menjadi 15,6 juta kl (B-40), dan Keputusan Menteri sudah kita tanda tangani," tutur Bahlil

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit