TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Jadwal imsak
Dewan Pers

Indonesia Airlines Segera Ramaikan Penerbangan Indonesia

Reporter: Farhan
Editor: Redaksi selected
Rabu, 12 Maret 2025 | 11:32 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Kehadiran maskapai penerbangan baru yang akan melayani rute internasional dari Indonesia, PT Indonesia Airlines Group atau Indonesa Airlines (INA), membuat ramai berbagai platform media sosial (medsos). Pasalnya, meski memakai nama Indonesia, perusahaan induk maskapai tersebut, Calypte Holding Pte Ltd, berasal dan berkantor pusat di Singapura.

 

Chief Executive Officer (CEO) Indonesia Airlines Iskandar menjelaskan, Indonesia Airlines Group merupakan maskapai yang didirikan perusahaan asal Singapura, Calypte Holding Pte Ltd, dan telah terdaftar pada 7 Maret 2025.

 

Berdasarkan perencanaan bisnis dan hasil studi kelayakan yang telah disusun, Indonesia Airlines akan fokus pada penerbangan internasional, dengan mengoperasikan 20 armada di tahap awal.

 

Menurutnya, puluhan armada yang akan digunakan didatangkan secara bertahap. Rinciannya, 10 unit pesawat berbadan kecil (Airbus A321neo atau A321LR) dan 10 unit pesawat berbadan lebar (Airbus A350-900 dan Boeing 787-9).

 

Maskapai penerbangan komersial pertama di Indonesia ini memiliki konsep end to end service dan hanya melayani rute penerbangan internasional dalam lima tahun pertama,” ujar Iskandar dalam keterangannya dikutip, Selasa (11/3/2025).

 

Menurutnya, Indonesia Airlines akan merekrut tim profesional yang telah memiliki pengalaman puluhan tahun dari berbagai maskapai ternama, seperti Singapore Airlines, Emirates dan British Airways, untuk menjamin kualitas layanan.

 

Iskandar mengklaim, pihaknya akan menggabungkan kemewahan perjalanan jet pribadi dengan kenyamanan penerbangan komersial.

 

“Kami berkomitmen mendefinisikan ulang perjalanan dengan layanan premium. Keselamatan merupakan prioritas utama, sembari membagikan keramahtamahan masyarakat Indonesia kepada dunia,” imbuhnya.

 

Namun, Iskandar belum mengungkap lebih jelas tentang kapan maskapai itu mulai beroperasi, destinasi mana saja yang akan mereka tawarkan dan berapa harga tiket yang dijual.

 

Pengamat penerbangan Gerry Soejatman menilai, penyematan nama Indonesia di maskapai Indonesia Airlines tidak perlu menjadi masalah besar. Sebab, bila dilihat dari rencana kerjanya, Indonesia Airlines akan terbang dari Indonesia karena markasnya ada di Bandara Soekarno-Hatta.

 

“Dari sisi ini (menggunakan nama Indonesia) tidak masalah,” ujarnya.

 

Namun, Gerry menggarisbawahi syarat dan izin yang harus dimiliki Indonesia Airline cukup panjang, bila mau melayani rute internasional dari Indonesia. Sebab, negara tujuan tak akan memberikan approval jika maskapai tak memiliki izin operasional dari negara asal, atau tidak mempunyai track record, baik track record domestik maupun track record kegiatan lainnya.

 

Kemudian, untuk terbang antar-negara, harus ada kesepakatan bilateral negara asal dan tujuan, yang mengendalikan kapasitas dan disepakati kedua negara.

 

Indonesia Airlines harus establish dulu dan terbang dulu. Untuk bisa qualify untuk pengajuan masuk dalam perubahan kapasitas sesuai kesepakatan bilateral,” jelasnya.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas dan Umum Ditjen Hubud Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Mokhammad Khusnu mengatakan, pihaknya belum menerima pengajuan izin operasional dari maskapai baru asal Singapura, Indonesia Airlines.

 

Namun, dia memastikan seluruh operasional maskapai penerbangan di Indonesia akan memenuhi ketentuan regulasi.

 

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait pendirian dan operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Khusnu meminta Indonesia Airlines membaca Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, bila mau beroperasi dari Indoensia.

 

Menurutnya, aturan itu mewajibkan setiap badan usaha yang akan menjalankan kegiatan angkutan udara memiliki Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal.

 

Selain itu, lanjut Khusnu, angkutan udara juga wajib mengantongi Sertifikat Operator Pesawat Udara (Air Operator Certificate/ AOC) sesuai dengan PM 33 tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119 tentang Sertifikasi Pengoperasian Pesawat Udara untuk Kegiatan Angkutan Udara yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

 

Hal itu setelah memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis dan operasional yang telah ditetapkan. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan menyampaikan informasi terbaru apabila terdapat perkembangan lebih lanjut terkait dengan berita dimaksud.

 

Di media sosial X, kemunculan Indonesia Airline bikin heboh netizen. Pasalnya, maskapai baru itu menyematkan nama Indonesia, tapi pemiliknya adalah Calypte Holding Pte Ltd.

 

Gue sih nggak masalah, nama negara kita dipakai. Toh, Direkrutnya orang Indonesia juga, namanya Pak Iskandar, orang Aceh. Basisnya juga di Bandara Soetta dan akan terbang di Indonesia. Soal kenapa Singapura, mungkin karena pajaknya rendah, ekonomi lebih stabil, birokrasi nggak sulit, dan nggak banyak jatah premannya,” tulis akun @jackjackparrr.

 

“Sekarang, masyarakat mungkin nggak mempermasalahkan nama Indonesia Airline, karena dijajaran Executive Chairman ada nama Iskandar, yang notabenenya orang aceh. Tapi, setelah Iskandar tidak menjabat, apa mereka nggak bakalan protes? You know lah di Indonesia kayak gimana,” timpal akun @homaspeosn.

 

“Kalau menurut gue, kantor pusat Indonesia Airlines mending ke Indonesia, jangan di Singapura. Bisa bikin lapangan pekerjaan baru. Lagian di sini semua perusahaan diperlakukan sama, kena pajak, regulasi, etc. Kalau nggak mau pindah ke Indonesia, artinya sejak awal mereka memang nggak mikirin kita dan nggak mau memenuhi syarat itu,” tutur akun @antikomuanis.

Komentar:
Perkim
ePaper Edisi 13 Maret 2025
Berita Populer
04
Puri Bintaro Indah Butuh Mobil Penyedot Air

TangselCity | 2 hari yang lalu

08
09
10
THR ASN Pemkab Pandeglang Masih Diusahakan

Pos Banten | 14 jam yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit