TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Jadwal imsak
Dewan Pers

Satpol PP Kota Bogor Razia THM Live DJ dan Sita Ratusan Botol Miras

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Jumat, 14 Maret 2025 | 13:29 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

BOGOR - Satpol PP Kota Bogor melakukan razia dan penyegelan terhadap tiga tempat hiburan malam (THM) dan kafe yang masih nekat beroperasi saat Ramadan di Kota Bogor. Bahkan, ketiga tempat tersebut juga ketahuan menjual minuman keras (miras).

 

Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach, mengatakan pihaknya berhasil menyita ratusan botol miras dari operasi yang dilakukan tersebut. 

 

“Kami lakukan penyegelan terhadap tiga tempat usaha dan melakukan penyitaan terhadap sebanyak 224 botol miras,” kata Agustian, Jumat (14/3/2025).

 

Operasi yang dilakukan dalam rangka menegakkan peraturan Wali Kota Bogor ini digelar di sejumlah titik di Kota Bogor yakni di Jalan A. Yani, Jalan Bina Marga, dan juga Jalan Pajajaran.

 

Hasilnya, masih ada tempat hiburan malam yang nekat beroperasi melanggar peraturan. Bahkan, tempat-tempat hiburan malam tersebut selain menyediakan miras, juga menggelar acara live DJ.

 

“Kami mendapati ada beberapa tempat yang masih beroperasi, yang melanggar dengan menyediakan alkohol, menyediakan live DJ, dan itu dilarang dalam keputusan wali kota,” jelasnya.

 

Satpol PP Kota Bogor bersama dengan pihak-pihak terkait lainnya pun akan terus menggelar operasi tersebut secara rutin selama Ramadan. Agustian juga menegaskan bahwa pihaknya tak segan untuk memberikan tindakan tegas kepada tempat hiburan malam ataupun kafe yang masih saja melanggar aturan.

 

“Kita akan rutinkan kembali melakukan pengawasan, karena kan memang trennya itu di minggu pertama mereka masih tutup dan minggu kedua mereka coba-coba (beroperasi),” ucapnya.

 

Ratusan botol miras yang diamankan dari ketiga tempat tersebut saat ini juga sudah diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Bogor untuk proses lebih lanjut.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit