TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo
Boleh Ikut Kampanye Di Pilpres

Restunya Jokowi-Ma’ruf Bakalan Jadi Rebutan Nih

Laporan: AY
Kamis, 15 September 2022 | 11:14 WIB
Presiden Jokowi dan Wapres Mahruf Amin. (Ist)
Presiden Jokowi dan Wapres Mahruf Amin. (Ist)

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin oleh Undang-Undang Pemilu diperbolehkan ikut kampanye pasangan calon presiden-calon wakil presiden(capres-cawapres) di Pilpres 2024. Bagaimana dampaknya?

Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis (TPS), Agung Baskoro menyatakan, capres-cawapres yang didukung dan dikampanyekan Jokowi atau Ma’ruf akan untung besar. Sebab, kedua nama masih punya pengaruh dan kekuatan.

Untuk sosok Jokowi, siapapun yang di-endorse Presiden dua periode ini, bakal memperoleh ke­untungan elektoral yang massif.

“Presiden Jokowi punya modal persepsi publik dan elite yang amat baik. Sehingga sangat berpengaruh saat kelak dia terlibat kampanye mendukung siapa pun,” kata Agung kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Persepsi positif publik terkonfirmasi solid. Kepuasan publik yang tinggi, yakni di rentang 60-70 persen di beragam survei lembaga kredibel. Dan di saat yang sama koalisi politik yang digalang Presiden Jokowi di kabinet dan parlemen juga begitu kokoh karena mencapai 81.9 persen.

“Di akar rumput kuat, di elite lebih kuat. Dukungan Jokowi pada calon tertentu akan luar biasa. Belum bicara infrastruktur dan lain-lain,” tegasnya.

Sementara, Kiai Ma’ruf juga solid secara internal karena memiliki basis di kalangan Nahdliyin. Meskipun perlu dikaji kembali setelah Gus Yahya terpilih sebagai Ketua Umum PBNU.

Namun, Agung yakin, Kiai Ma’ruf akan membalas budi kepada PKB yang saat ini kemungkinan besar memajukan nama Ketua Umumnya, Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Artinya, mau tidak mau mantan petinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu tersandera karena punya beban moril melunasi kebaikan Cak Imin yang mendukungnya saat Pilpres 2019.

“Katakanlah kapling NU milik PKB dan domainnya Cak Imin. Meski ini perlu diukur kembali karena cairnya dinamika politik kita. Alhasil, semua berebut mau didukung Jokowi,” tambahnya.

Siapa sosok yang dapat menyaingi endorsment Jokowi? Apakah Susilo Bambang Yudhoyono, Jusuf Kalla, atau Megawati Soekarnoputri. Kata Agung, per hari ini, dalam lingkup mantan presiden atau mantan wakil presiden, belum ada yang mampu menandingi Jokowi.

“Lingkup dukungan Jokowi ini nasional. Sementara mantan presiden dan wapres sangat segmented. Ibu Mega hanya di pemilih militan nasionalis, Pak JK di wilayah timur, dan SBY juga hanya pemilih Demokrat saja,” tambahnya.

Dengan situasi ini, diyakininya, Jokowi kemungkinan tidak akan melabuhkan dukungannya secara tunggal kepada satu pasangan kandidat. Menimbang Jokowi punya kepentingan strategis agar program-program mercusuar dan legasinya selama dua periode bisa dilanjutkan suksesornya.

“Kalau hanya mendukung satu kandidat saja justru bisa menjadi kerugian. Menimbang segala kemungkinan bisa terjadi apalagi bila terbentuk banyak poros,” tambahnya.

Diketahui, pada Pasal 281 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, meski diperbolehkan ikut kampanye, presiden dan wapres yang masih menjabat harus memenuhi pelbagai persyaratan. Di antaranya harus cuti di luar tanggungan negara serta tak menggunakan fasilitas dalam jabatannya. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo