Wanita Penipu Bermodus Bukti Transfer Palsu yang Viral di Jaksel Ditangkap

JAKARTA - Seorang wanita berinisial TNA (32), yang aksinya viral di media sosial ketika melakukan penipuan di salah satu toko mal di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, kini sudah berhasil diamankan polisi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengatakan TNA beraksi pada Jumat (11/4) lalu, dengan modus memberikan bukti transfer palsu melalui mobile banking pada saat kondisi di toko tersebut sedang ramai pengunjung.
“Saat outlet sedang ramai pengunjung, ada salah satu pembeli ingin membayar. Kemudian pembeli tersebut membayarkan barang belanjaannya via transfer melalui mobile banking sejumlah Rp2.186.400,” kata Kompol Nurma, Kamis (17/4/2025).
Aksi pelaku pun terekam CCTV di toko tersebut. Saat sedang berada di kasir, pelaku bahkan juga sempat terlihat menunjukkan bukti transfer kepada penjaga kasir.
Penipuan yang diduga dilakukan oleh pelaku itu pun baru diketahui oleh pihak toko pada Senin (14/4) lalu, ketika penjaga kasir toko menerima laporan dari pihak keuangan toko terkait adanya selisih jumlah barang yang dijual dengan uang yang diterima.
“Penjaga kasir tersebut mengecek CCTV outlet tersebut dan ditemukan orang yang diduga melakukan tindak pidana penipuan,” jelasnya.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, sampai akhirnya ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Setelah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi, terduga pelaku berhasil diamankan pada Selasa (15/4) lalu.
Sebelum diamankan, TNA sempat menghubungi pihak toko untuk mengembalikan barang-barang yang telah ia ambil setelah aksinya itu viral. Barang yang dikirim oleh korban itu ternyata berasal dari sebuah hotel.
"Kemudian tim piket opsnal langsung menuju hotel tersebut dan tim menanyakan ke resepsionis dan didapati pelaku di kamar nomor 15. Selanjutnya diamankan ke Polres Jakarta Selatan," ungkapnya.
Pihak kepolisian setelah berhasil mengamankan terduga pelaku, kemudian melakukan mediasi antara kedua belah pihak, yang mana akhirnya kasus tersebut telah diselesaikan secara damai.
Pos Banten | 3 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu