TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Potensi Kebocoran PAD Jakarta Dari Parkir Mencapai Rp 1,4 Triliun

Reporter: Farhan
Editor: AY
Jumat, 09 Mei 2025 | 12:44 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA -  Kebocoran potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir sangat tinggi, mencapai triliunan rupah. Terutama dari sistem parkir on street yang belum tertata optimal.

 

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Jupiter menilai, karut-marut persoalan parkir di Ja­karta telah memasuki tahap yang memprihatinkan. Selain maraknya praktik parkir liar, ketidak­teraturan tarif di lapangan juga memicu keresahan masyarakat.

 

“Bisa lebih dari Rp 20 ribu. Ini keresahan nyata yang dirasakan warga Jakarta,” kata Jupiter dalam Rapat Kerja Pansus Per­parkiran bersama jajaran Pem­prov DKI di Ruang Rapat Komisi B DPRD DKI, Selasa (6/5/2025).

 

 Partai Nasional De­mokrat (NasDem) ini meni­lai, sistem parkir yang tertata, dapat menjadi salah satu sumber peningkatan PAD secara sig­nifikan. Dia pun memaparkan perhitungan sederhana untuk menggambarkan besarnya po­tensi parkir on street di Jakarta.

 

Dengan asumsi terdapat 500 ti­tik parkir di setiap kelurahan, dan setiap titik menghasilkan Rp 30 ribu per hari, potensi pendapatan bisa mencapai Rp 1,4 triliun per tahun. “Ini hitungan minimal. Tapi kenyataannya, pendapatan yang masuk ke kas daerah dari parkir on street tidak sebanding. Inilah yang menjadi keprihatinan kami,” ujarnya.

 

Peningkatan PAD dari sek­tor parkir, sambung Jupiter, sangat penting untuk mendu­kung berbagai program prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Seperti penguatan layanan pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.

 

Masih banyak warga Jakarta yang kesulitan menebus ijazah. Banyak RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) yang membu­tuhkan alat medis. Kalau PAD dari sektor parkir bisa dimak­simalkan, maka kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, bisa diperluas,” ucapnya.

 

Jupiter menambahkan, Pansus Perparkiran akan terus bekerja secara konsisten dan transparan. Dalam waktu dekat, DPRD DKI akan melibatkan para ahli dari berbagai bidang untuk me­nyusun kajian menyeluruh, serta menggelar survei lapangan guna mengukur potensi nyata sektor parkir di Jakarta. “Kami ingin semuanya terang-benderang. Potensi besar ini harus digali dan dikelola dengan benar untuk ke­maslahatan warga,” pungkasnya.

 

Kepala Sub Bagian Keuangan Unit Pengelolaan (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Dhani Grahutama mengatakan, ada beberapa upaya yang akan di­lakukan untuk meningkatkan realisasi target retribusi penye­diaan pelayanan parkir on street.

 

Salah satunya, melakukan digitalisasi perparkiran. Antara lain, dengan cara mengoptimal­kan Terminal Parkir Elektronik (TPE) dan mengembangkan Aplikasi Jakparkir.

 

Melalui aplikasi Jakparkir, masyarakat akan membayar parkir menggunakan fasilitas pembayaran dompet elektronik (e-wallet) dan uang elektronik. “Kami akan melakukan digi­talisasi perparkiran. Artinya, sejalan dengan arahan anggota Dewan, baik itu di Pansus mau­pun Komisi C,” kata Dhani.

 

Berdasarkan data UP Per­parkiran Dishub DKI Jakarta, PAD Perparkiran mulai mengalami penurunan sejak 2019. Pada 2019, PAD parkir tercatat Rp 83,615 miliar, lalu 2020 Rp 49,963 miliar, dan 2021 Rp 42,431 miliar. Pada 2022 Rp 51,343 miliar, 2023 Rp 57,449 miliar dan 2024 Rp 57,020 miliar.

 

Menurut Kepala UP Perparkiran Dishub DKI Adji Kusam­barto, salah satu penyebab penurunan pendapatan tersebut karena sejak 2018, lokasi parkir di pasar dikelola langsung PD Pasar Jaya.

 

Sedangkan Anggota DPRD DKI Dimaz Raditya menyoroti target retribusi parkir on street pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp 33,6 miliar, yang menurutnya terlalu rendah.

 

Karena itu, Ketua Komisi C DPRD DKI ini mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui UP Perparkiran Dishub DKI meningkatkan target retribusi tersebut. “Rp 33,6 miliar dari 251 ruas jalan, masih terlalu rendah. Harus ditingkatkan,” tandasnya.

 

Dimaz mendorong Unit Pengelolaan Perparkiran DKI memperbaiki sistem pengelolaan perparkiran. Sebab, hingga kini masih banyak ditemukan perma­salahan parkir on street. “Kalau pengelolaan baik, hasilnya juga baik. Pengelolaan parkir ini ma­sih karut-marut,” ujarnya.

 

Sementara Anggota Pansus Perparkiran DPRD DKI Wa Ode Herlina mendorong penerapan sistem pembayaran non­tunai untuk seluruh layanan parkir. Wa Ode yakin, digital­isasi pembayaran parkir on street maupun off street, dapat meningkatkan PAD Jakarta. “Tidak boleh lagi ada kata mahal untuk digitalisasi,” katanya.

 

Menurut Wa Ode, sistem nontunai dapat menjadi solusi untuk transparansi dan efisiensi pengelolaan parkir, yang akan berdampak pada kemajuan Ja­karta.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit