Penangkapan Terbesar Sepanjang Sejarah
BNN Cs Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu

JAKARTA - Senayan mengapresiasi upaya Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kepri) dan TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan penyelundupan 2 ton sabu. Ini penangkapan terbesar sepanjang sejarah pemberantasan narkotika.
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo mengatakan, kasus penyelundupan sabu dengan jumlah mencengangkan ini mesti diungkap tuntas.
“Jumlahnya gila ini. Kami meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya karena ini sangat merusak generasi muda kita,” tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Rudi memuji kolaborasi yang dibangun BNN bersama pihak terkait lainnya dalam mencegah masuk dan beredarnya barang-barang haram ini melalui perbatasan.
Sudah sepatutnya pintu-pintu perbatasan ini dijaga ketat, sebab barang narkotika dan obat-obat terlarang alias narkoba ini bisa masuk dari segala penjuru, baik darat, udara dan laut.
Dia berharap pengungkapan ini menjadi momentum bahwa perang melawan narkoba ini harus terus ditingkatkan.
“Ini sekaligus menandakan bahwa Indonesia memang adalah pasar yang menggiurkan untuk narkoba. Ini jika tidak ditindak dengan serius, maka berpotensi merusak generasi muda kita,” sebutnya.
Rudi meminta kasus peredaran narkoba melalui Kepri ini ditindak sampai ke akar-akarnya. Sebab, bisa saja, barang haram ini masuk lantaran adanya kealpaan sehingga para bandar dan pengedar sehingga mereka berani memasukkan sabu hingga 2 juta gram ke Indonesia.
Harus dibongkar dari mana saja jaringan ini bisa masuk. Sebab, bisa saja bukan hanya di Kepri,” ujarnya.
Senada, anggota Komisi III DPR Martin Tumbelaka memuji kinerja BNN beserta tim gabungan TNI-Polri yang menggagalkan penyelundupan sabu di Kepulauan Riau. Upaya pemberantasan narkoba ini mesti terus ditingkatkan.
“Harus, karena narkoba sangat merusak dan mengancam generasi bangsa ke depan,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Martin menambahkan, pemberantasan narkoba sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Maka dari itu, aparat penegak hukum harus terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba.
Artinya, ini menjadi prioritas bagi aparat penegak hukum untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” imbuhnya.
Anggota Komisi III DPR Pulung Agustanto juga mengapresiasi kinerja BNN bersama aparat gabungan ini. Namun, dia mengaku sedih karena Indonesia menjadi target peredaran narkoba. Karena, jika dilihat dari besarnya barang bukti, ini merupakan penangkapan terbesar dalam sekali operasi.
Di satu sisi, ini prestasi. Sisi lainnya, kita sedih, ternyata negara kita terus menjadi pasar barang haram tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, tidak berlebihan jika Indonesia disebut memasuki darurat narkoba. Peredaran narkoba hanya akan merusak generasi penerus bangsa.
Bayangkan narkoba sebanyak itu masuk dan merusak generasi muda kita. Ini gila!” kata Pulung.
Anggota Panja Narkoba DPR itu mendorong peningkatan kerja sama internasional untuk memerangi narkoba.
“Kejahatan transnasional hanya bisa diperangi dengan kerja sama antarnegara. Saya mendorong BNN untuk memperkuat kerja sama dengan lembaga sejenis dari berbagai negara,” tandasnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro juga mengapresiasi pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 2 ton itu. Dia mendorong aparat penegak hukum mengusut kasus ini dengan cermat dan tepat. Proses hukum harus dilakukan secara profesional agar kasus tertangani dengan baik.
“Kami mengharapkan agar proses penegakan hukum oleh aparatur penegakan hukum dilakukan dengan cepat, cermat, dan tepat. Para pelaku yang ditangkap atas pengungkapan ini dapat dijerat dengan pidana hukuman,” katanya.
Komisi III DPR, lanjutnya, membentuk Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum bidang Narkotika periode 2024-2029 sebagai bentuk perhatian serius terhadap pemberantasan narkoba di Indonesia.
Dia pun berharap kolaborasi bersama yang dibangun BNN bersama Kepolisian, Bea Cukai, TNI AL dan Pemerintah dalam pemberantasan narkoba terus dipertahankan dalam memerangi narkoba.
“Presiden sudah mengatakan bahwa narkoba musuh negara. Seluruh organ Pemerintah, baik BNN, Bea Cukai, TNI AL yang masuk lewat undang-undang baru TNI, dan Kejaksaan serta Pemda bahu membahu memberantas, membongkar kejahatan narkoba ini,” pungkasnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 22 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu