Masyarakat Kecewa, Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50 Persen

JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani secara mendadak membatalkan program diskon tarif listrik 50 persen pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA ke bawah. Program diskon listrik ini direncanakan berlaku pada Juni dan Juli 2025.
Dalam konferensi pers setelah rapat terbatas (ratas) terkait stimulus ekonomi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 2 Juni 2025, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa program diskon listrik batal dijalankan karena proses penganggarannya tidak rampung sesuai jadwal.
Pemerintah menilai bahwa alokasi dana untuk program ini tidak bisa disiapkan tepat waktu untuk pelaksanaan di bulan Juni dan Juli.
Untuk pelaksanaan diskon listrik, ternyata proses penganggarannya jauh lebih lambat sehingga kalau ditargetkan untuk Juni dan Juli tidak bisa dijalankan,” ujar Sri Mulyani.
Pembatalan diskon listrik ini diganti dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Pemerintah memutuskan untuk memperbesar nominal Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi Rp300.000 per bulan selama dua bulan (Juni–Juli 2025). Program ini dinilai lebih siap secara data dan teknis karena menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan yang sudah bersih dan valid.
Padahal sebelumnya, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyampaikan pihaknya masih menunggu perintah dari pemerintah untuk menjalankan kebijakan diskon listrik tahap kedua.
Menurut dia, sebenarnya PLN siap menjalankan kebijakan diskon listrik bagi masyarakat. "Kami siap menjalankan arahan dari pemerintah," kata Darmawan seusai acara Disemenasi RUPTL, Senin (2/6/2025).
Pembatalan mendadak diskon ini menuai pro kontra di masyarakat. Ada yang memakluminya, tetapi ada juga yang kecewa.
Anggota Komisi VI DPR, Sartono Hutomo salah satu yang memahami dan memaklumi adanya pembatalan diskon listrik ini. Menurut dia, pembatalan diskon listrik merupakan langka bijak Pemerintah.
Berbeda, Direktur Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi mengkritiknya. Ia menganggap pembatalan diskon listrik ini memperliahatkan jika Pemerintah masih amatiran.
“Pembatalan diskon membuktikan lemahnya perencanaan dan konsistensi Pemerintah,” kritiknya.
Untuk mengetahui lebih jauh pandangan Badiul Hadi terkait batalnya diskon listrik bagi masyarakat. Berikut wawancaranya.
Beberapa hari lalu, Pemerintah melalui Menteri Keuangan secara resmi membatalkan diskon 50 persen PLN. Apa pendapat Anda?
Pembatalan kebijakan ini tidak disertai dengan penjelasan resmi dan komprehensif kepada masyarakat. Tidak adanya narasi yang terbuka menimbulkan spekulasi dan ketidakpastian.
Padahal, dalam konteks kebijakan publik, transparansi merupakan prinsip penting untuk menjaga kepercayaan warga.
Diskon listrik semula dirancang untuk membantu masyarakat yang terdampak tekanan ekonomi, terutama kelas menengah bawah dan pelaku usaha kecil. Pembatalan ini justru bertolak belakang dengan semangat pemulihan ekonomi inklusif yang selama ini digaungkan Pemerintah.
Apa dampak dari pembatalan diskon 50 persen listrik ini kepada masyarakat?
Segmen masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku UMKM sangat bergantung pada subsidi dan bantuan semacam ini. Pembatalan diskon listrik dapat memperberat beban biaya hidup dan operasional usaha kecil, terutama di tengah ketidakpastian harga kebutuhan pokok dan BBM.
Pembatalan ini mendadak, apakah perencanaan dari Pemerintah lemah?
Seringnya perubahan kebijakan secara mendadak menunjukkan lemahnya perencanaan dan konsistensi dalam pengambilan keputusan. Hal ini dapat menurunkan kredibilitas Pemerintah dalam menata sistem perlindungan sosial dan bantuan energi.
Catatan lainnya Pemerintah sering menyuarakan pentingnya energi yang adil dan terjangkau bagi seluruh rakyat. Namun, pembatalan diskon listrik tanpa solusi alternatif membuat prinsip energi berkeadilan tampak hanya sebagai jargon tanpa implementasi nyata.
Kebijakan energi bersifat sensitif karena langsung berdampak ke rumah tangga dan sektor produktif. Ketidaktegasan atau inkonsistensi bisa memicu ketidakpuasan publik dan menurunkan legitimasi pemerintah menjelang momen politik penting.
Apa saran Anda?
Pemerintah seharusnya memberikan penjelasan resmi dan transparan terkait pembatalan diskon listrik.
Jika memang diskon tidak bisa diberlakukan/dibatalkan, perlu ada alternatif insentif atau kompensasi lain yang menyasar kelompok masyarakat paling terdampak.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 13 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 12 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu