TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

25 Distributor Beras Oplos Diuber Polisi

Puan: Pemerintah Harus Hadir Dan Bertindak Tegas

Reporter & Editor : AY
Jumat, 18 Juli 2025 | 10:05 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA - 25 distributor dan produsen beras diperiksa Kepolisian karena diduga mengoplos beras, mengurangi takaran isi kemasan, serta memainkan harga seenaknya.

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan penyelidikan ini melibatkan produsen-produsen besar. Polisi bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) mendalami praktik kotor dalam distribusi beras yang beredar di pasaran.

“Sampai dengan hari ini, rencana kita akan melakukan pemeriksaan terhadap 25 distributor ataupun produsen, dengan kategori sementara mengoplos,” kata Jenderal Sigit di Mako Brimob, Depok, Kamis (17/7/2025).

 

Menurutnya, langkah awal yang saat ini dilakukan adalah uji laboratorium terhadap sejumlah sampel beras. Tujuannya adalah memastikan apakah kandungan beras yang dijual benar-benar memenuhi standar mutu premium atau tidak.

 

Polisi membidik dua jenis dugaan pidana, yakni pengoplosan beras premium dengan beras kualitas rendah, serta pengurangan berat isi dibanding label yang tertera di kemasan. “Kategori sementara, ada yang mengoplos, kemudian ada juga yang beratnya di bawah ketentuan,” ungkap Sigit.

 

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mendukung langkah hukum tersebut. Dalam rangka koordinasi, pihaknya telah menyerahkan data lengkap 212 merek beras yang diduga bermasalah kepada polisi.

 

“Kami minta segera menyesuaikan dengan regulasi yang ada di republik ini,” ujar Amran di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (17/7/2025).

 

Ia pun berharap kasus ini menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi produsen nakal yang mengoplos beras serta mengurangi timbangannya. “Mudah-mudahan semua sudah sadar dan menyesuaikan dengan regulasi yang ada,” tambahnya.

 

DPR juga menyoroti praktik curang ini. Ketua DPR Puan Maharani mengecam keras dugaan pengoplosan beras yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Ia menegaskan, persoalan ini bukan sekadar soal label atau timbangan.

 

“Ini menyangkut hak dasar rakyat atas pangan yang layak dan terjangkau,” tegas Puan lewat akun Instagram PDIP, dikutip Kamis (17/7/2025).

 

Puan juga menuntut negara hadir dan bertindak tegas. Menurutnya, distribusi pangan tak boleh dikendalikan oleh mafia atau pelaku usaha yang mengabaikan etika dan hukum.

 

“Jangan sampai lagi ada masyarakat yang dirugikan akibat praktik curang terkait komoditas beras,” tandasnya.

 

Nada serupa disampaikan Anggota Komisi VI DPR Gus Rivqy. Dia menyoroti kurangnya pengawasan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Ia justru mengapresiasi langkah cepat Kementan.

 

“Seharusnya Kemendag yang aktif, tapi malah Kementan yang lebih gesit. Ini alarm serius,” ujar anggota Fraksi PKB tersebut dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025).

 

Anggota Komisi IV DPR Eko Wahyudi juga menilai pengoplosan beras sudah masuk kategori kejahatan ekonomi berat. Ia pun menyinggung lemahnya pengawasan pemerintah dalam melindungi konsumen.

 

“Kami minta kepada penegak hukum agar secepatnya mengusut tuntas para pelaku kecurangan ini untuk memberikan efek jera, agar tidak ada lagi praktik serupa,” pinta Eko melalui keterangannya

 

Sebagai anggota dewan yang membidangi urusan pertanian, Eko berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Ia juga menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan distribusi beras agar kasus serupa tidak terulang kembali.

 

“Sudah waktunya negara hadir dan berpihak kepada petani serta konsumen. Jangan sampai rakyat kecil makin ditekan, sementara pelaku tidak ditindak tegas,” tegasnya.

 

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menegaskan tidak akan menoleransi produk curang. Ketua Umum Aprindo, Solihin mengatakan, ritel siap menarik semua beras dari rak jika terbukti dioplos. Namun, penarikan harus berdasarkan instruksi resmi dan bukti yang sah.

 

“Wah, kita akan turun paling pertama untuk menarik jika beras terbukti dioplos,” kata Solihin.

 

Ia juga menegaskan ritel tidak memproduksi beras. Menurutnya, peredaran beras di ritel hanya merupakan titipan dari pemasok yang menyertakan surat pernyataan bahwa produknya premium.

 

Jika ada produsen yang tidak membuat surat pernyataan itu, saya pastikan barang tersebut tidak ada di display,” tegasnya.

 

Untuk memperkuat pengawasan, Solihin menyebut pihak ritel akan melibatkan konsultan independen guna memeriksa kualitas beras secara acak di toko-toko.

 

Diketahui, pemeriksaan polisi sejauh ini telah menyasar 22 saksi dari enam produsen dan delapan merek.

 

Kasus beras oplosan ini terungkap dari hasil investigasi Kementan bersama Satgas Pangan Polri. Penelusuran yang dilakukan selama 6–23 Juni 2025 menunjukkan bahwa 85,56 persen beras premium tidak memenuhi standar mutu, 59,78 persen dijual di atas HET, dan 21,66 persen tidak sesuai berat kemasan. Dari 268 sampel beras yang diuji, mayoritas teridentifikasi sebagai beras oplosan.

 

Kerugian yang ditimbulkan tidak main-main. Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR, Kementan menyebut kerugian bisa menembus Rp 99 triliun per tahun. Kerugian itu terbagi dua: pertama, negara dirugikan dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) karena beras subsidi malah dijual kembali sebagai premium. Kedua, kerugian masyarakat yang membeli beras oplosan dengan harga tinggi.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit