122 Juta Rekening Sudah Dibuka Kembali PPATK

JAKARTA - Warga +62 yang sempat deg-degan karena rekeningnya diblokir, akhirnya bisa bernapas lega. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membuka 122 juta rekening tidur. PPATK juga memastikan duit di tabungan yang sebelumnya diblokir tidak berkurang sepeserpun.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, pembukaan blokir sudah kelar sejak akhir Juli. Rekening-rekening itu, dikembalikan ke masing-masing bank.
“Yang 122 juta tadi sudah selesai di PPATK, sudah dikembalikan ke bank,” ujarnya di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Proses pembukaan berlangsung bertahap dalam 17 batch sejak Mei. PPATK melakukan penyaringan lewat metode EDD (Enhanced Due Diligence) dan CDD (Customer Due Diligence) untuk memastikan rekening-rekening itu tidak nyangkut dalam praktik kotor, seperti judi online dan pencucian uang.
Ivan tak menampik, dari ratusan juta rekening itu, ada juga yang mencurigakan. “Ada. Kecil, tapi tetap kami petakan. Nanti disampaikan,” katanya.
Sebelumnya, Ivan mengaku, transaksi judi online (judol) menurun setelah lembaganya memblokir rekening dormant. Langkah itu, kata dia, menyasar akun yang kerap dipakai pelaku kejahatan untuk menyamarkan aliran dana haram.
“Makna paling baik yang kami lihat ketika kami melakukan pemblokiran rekening, transaksi judol turun sampai 70 persen,” ujar Ivan.
PPATK mencatat jumlah deposit judol melonjak hingga Rp 5 triliun saat momen Lebaran. Setelah rekening pasif dibekukan sementara, pada bulan setelahnya, yakni Mei, angkanya menyusut menjadi Rp 2,9 triliun. Lalu turun lagi pada Juni dengan jumlah deposit Rp 1,5 triliun.
“Frekuensi transaksi turun terus, dari Rp 33 juta sampai kurang dari Rp 3 juta,” kata dia.
Dia mengatakan banyak di antara rekening pasif itu dimanfaatkan sebagai jalur aktivitas judol. Dia pun mengklaim kebijakan pemblokiran rekening pasif yang dilakukan PPATK berkontribusi terhadap terganggunya operasional sejumlah jaringan judol dan aktivitas tindak pidana lainnya.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, mengapresiasi langkah PPATK yang telah membuka kembali rekening yang sempat diblokir. Namun, dia mengingatkan agar ke depan kebijakan publik jangan ujuk-ujuk. “Harusnya disosialisasikan dulu ke masyarakat biar nggak gaduh,” kata politisi Golkar itu saat dihubungi, Tangselpos.id kemarin.
Diterangkan, aturan rekening dormant tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 1/POJK.03/2022 tentang Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif.
Pada pasal 6 beleid itu disebutkan, rekening tabungan dasar atau basic saving account (BSA) dapat dinyatakan dormant jika saldo nol dan atau tidak terdapat transaksi selama enam bulan berturut‑turut.
Akan tetapi, ada prosedur yang wajib diikuti. Seperti kewajiban bank mengirimkan pemberitahuan terlebih dahulu kepada pemilik rekening, untuk memastikan status dan keaktifannya.
Politikus Partai Golkar itu menilai, tujuan PPATK sebenarnya baik, yakni mencegah penyalahgunaan rekening untuk kegiatan ilegal, seperti judi online. Namun, perlu hati-hati supaya tak ada kesan sewenang-wenang.
"Tujuan awalnya bagus. Masalahnya kurang dikomunikasikan ke masyarakat sehingga terjadi kegaduhan," kata Misbakhun.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai, PPATK sudah bertindak cepat merespons keresahan publik. “Tapi ke depan, harus lebih hati-hati. Jangan sembrono, apalagi soal rekening orang,” tandas politisi NasDem itu.
Sementara itu, Menko Polhukam periode 2019-2024 Mahfud MD mengingatkan bahwa PPATK tidak boleh main blokir sembarangan. Harus ada dugaan tindak pidana, dan izin dari institusi yang berwenang.
“PPATK boleh membekukan rekening, tapi harus atas izin BI, OJK, atau Menteri Keuangan. Kalau tidak ada dugaan pidana, ya tidak boleh,” tegas Mahfud.
Mahfud menyontohkan pengalamannya saat menjabat Menko Polhukam. Ia pernah minta PPATK blokir rekening milik Lukas Enembe dan Panji Gumilang. Tapi itu dilakukan setelah ada kasus pidana, bukan sekadar dugaan.
Sekedar informasi, rencana pemblokiran rekening dormant menuai polemik. Banyak warganet yang protes, tiba-tiba rekening tabungan miliknya diblokir. Namun, PPATK menyebut langkah ini penting demi mencegah penyalahgunaan rekening tidak aktif.
Temuan PPATK tidak main-main. Ada lebih dari 140 ribu rekening tidak aktif yang menampung dana Rp 428,6 miliar. Rekening itu tidak memiliki aktivitas transaksi atau pembaruan data nasabah, dan sangat rawan digunakan untuk kejahatan keuangan.
Sejak 2020, PPATK sudah menganalisis lebih dari satu juta rekening mencurigakan. Dari jumlah itu, lebih dari 150 ribu merupakan rekening nominee, alias atas nama orang lain, yang diperoleh lewat jual beli data atau peretasan.
Tak hanya itu. PPATK juga menemukan lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang tak pernah digunakan selama tiga tahun. Total dana yang mengendap di rekening bansos tidur itu mencapai Rp 2,1 triliun.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 23 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu